Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Heru Setyawan, belum lama ini menyambangi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari.

Kunjungan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan para pekerja yang sedang beraktivitas. Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal. 

Saat berdialog dengan nelayan dan pedagang, Anggoro menjelaskan bahwa seluruh warga negara termasuk pekerja secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sebab risiko-risiko tersebut pada akhirnya dapat berimbas pada perekonomian para pekerja dan keluarga. 

“Ini merupakan cara kami untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja informal terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebab profesi yang mereka jalani sangat rentan akan risiko-risiko kecelakaan kerja dan kematian yang bisa terjadi kapan dan di mana saja,” tuturnya.

Menurut data, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 17.179 atau sekitar 74,5 persen dari keseluruhan nelayan dan pedagang yang terdaftar di PPP Tegalsari. Tentu dengan semakin banyak pekerja yang teredukasi dan dorongan dari pemerintah daerah setempat, angka tersebut diharapkan dapat terus meningkat. 

Sejalan dengan itu untuk mewujudkan universal worker coverage di wilayahnya, sejak tahun lalu Pemerintah Kota Tegal telah meluncurkan program yang diberi nama Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan atau disingkat “Mas Dedi Memang Jantan”. Program tersebut mewajibkan setiap ASN memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1 orang pekerja rentan selama 6 bulan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ending-nya kita harapkan mereka masing-masing punya kesadaran untuk melindungi diri mereka sendiri, karena pekerjaan apapun punya risiko untuk mengalami kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal dunia.”

Pada momentum tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan manfaat senilai Rp70 juta kepada ahli waris dari seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika melaut. Diketahui bahwa almarhum Fatah Khaerul Zaman mengalami musibah setelah 5 hari terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Tadi sama-sama kita serahkan santunan untuk keluarganya. Nah ini contoh bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara itu tentu ada manfaatnya bagi seluruh warga negara. Jadi lagi-lagi ini wujud negara hadir. Jadi sayang sekali jika para pekerja tidak mendaftar, karena tidak menggunakan hak mereka untuk dilindungi oleh negara,” ucap Anggoro.

Ia berharap musibah tersebut dapat menjadi pengingat agar para pekerja dapat lebih waspada dan juga memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa kerja keras bebas cemas. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

8 menit lalu

Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif


Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

13 menit lalu

Kepala PPATK Sebut Kemenag Teladan dalam Akuntabilitas

Menteri Agama bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani MoU pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

4 jam lalu

Ilustrasi Nelayan. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kampung Nelayan Modern Diresmikan Jokowi, KKP: Nelayan Raup Rp 15 Juta Per Bulan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa nelayan di kampung nelayan modern Papua bisa memperoleh Rp 15 juta per bulan.


Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Uji Terbang EHang 216

14 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Uji Terbang EHang 216

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan uji terbang kendaraan udara otonom 'taksi terbang' tanpa awak, EHang 216, di Bandar Udara Budiarto, Curug, Tangerang.


Kisah Inspiratif Evi, Nasabah Disabilitas PNM Mekaar

14 jam lalu

Kisah Inspiratif Evi, Nasabah Disabilitas PNM Mekaar

Nasabah PNM berhasil mengikuti Pekan Paralimpiade Nasional (Perpanas) yang merupakan kompetisi beberapa cabang olahraga bagi atlet penyandang disabilitas.


Arief Mulyadi Terpilih dalam Top 100 CEO 2023

14 jam lalu

Arief Mulyadi Terpilih dalam Top 100 CEO 2023

Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi meraih penghargaan Top 100 CEO 2023.


Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

15 jam lalu

Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik 2023 BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bersama Tempo telah menggelar Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan dengan tema "Inklusivitas Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".


Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

15 jam lalu

Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Tiga Lokasi NTT

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecek langsung stok Cadangan Beras Pemerintah.


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

15 jam lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.

19 jam lalu

Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Pemerintah Siapkan 3 Fase Transformasi Digital Nasional.