"Peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah telah ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Stefanus, Rabu, 27 September 2023.
Stefanus mengatakan, ada lima pelajar yang diamankan terkait peristiwa itu dan akan melibatkan stakeholder terkait dalam penanganannya karena ke semuanya masih dibawah umur.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait ” katanya.
Minta orang tua memantau anaknya
Berkaca dari kasus itu, Stefanus pun meminta para orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.
"Mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita,” katanya.
Sementara Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan telah mengamankan lima orang pelajar yang ada dalam video tersebut, termasuk pelaku penganiayaan.
"Mengamankan lima orang, tiga orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang sebagai pelaku," kata Fannky.
Diduga dipicu hal ini
Soal penyebab perundungan dan penganiayaan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa penganiayaan itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF, 14 tahun, yang menyinggung kedua pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelas Guntar.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA | TEMPO
Pilihan Editor: Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata gegara Hal Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.