TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, mengatakan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang yang semula akan dilakukan pada 28 September 2023, dibatalkan atau tak jadi dilakukan pada saat ini.
“Kami kasih waktu lebih, tapi harus ada batasan. Cari titik tengah yang baik agar kita bisa bergeser dengan baik. Tapi usaha investor juga dapat dilaksanakan sesuai perencanaan,” kata Bahlil dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Presiden, Senin, 25 September 2023.
Namun, Bahlil menyebut bahwa rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau tetap jalan. “Jalan aja, Insyallah enggak (dibatalkan),” kata Bahlil .
Soal rencana relokasi ini, Bahlil mengklaim pemerintah telah mengakomodasi aspirasi masyarakat. Hal ini setelah ia berkunjung ke ke Pulau Rempang pasca konflik pecah beberapa waktu lalu.
“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer,” kata Bahlil.
Buktinya, relokasi yang semula direncanakan di Pulau Galang diganti menjadi Pulau Banon atau Tanjung Banon karena masyarakat meminta relokasi tetap dilakukan di Pulau Rempang. Bahlil pun memastikan tidak ada yang dirugikan dari relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City.
"Kami akan bikin TPI (tempat pelangan ikan) yang selama ini belum ada. Kami bikin sekolah bagus, jalan, puskesmas, sanitasi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 25 September 2023. "Kami bikin masjid, ada CSR dari perusahaan-perusahaan."
Bahlil menegaskan, pemerintah bakal memberi kompensasi tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta. Kompensasi itu disertai pemberian hak milik, bukan sekadar hak gunan bangunan (HGB). Selain itu, Bahlil berjanji memberikan uang saku Rp 1,2 juta per orang dan sewa rumah Rp 1,2 juta per bulan selama masa tunggu pembangunan hunian baru.
Berdasarkan laman satpolpp.kepripov.go.id, warga Pulau Rempang yang harus pindah karena pembangunan Rempang Eco City telah menerima hunian sementara dari BP Batam, yang terletak di Bida 3 Sambau, Batam.
Menanggapi hal tersebut, Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam menyatakan bahwa terdapat relokasi sebanyak 63 unit rumah tapak terletak di Bida 3 Sambau, masing-masing berukuran 45 meter persegi. Rumah tersebut memiliki jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman, dan fasilitas dasar lainnya.
Menurut Ariastuty, masyarakat rempang yang terdampak relokasi akan mudah beraktivitas, termasuk masyarakat lanjut usia, karena lokasi hunian sementara mereka didukung oleh akses jalan yang baik.
Selain di Bida 3 Sambau, ada 43 unit siap huni lainnya yang tersedia untuk masyarakat di tempat lain. Pemerintah telah menyiapkan Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, dan Rusun Jamsostek untuk ditempati bagi mereka yang diminta untuk masuk ke hunian sementara rusun.
Ia menjelaskan bahwa orang-orang yang menempati rusun pada akhirnya dapat menerima berbagai fasilitas, seperti tipe kamar studio, di mana ada dua tempat tidur, lemari pakaian, bantal, kasur, kamar mandi dalam, kipas angin, dapur, gorden, meja, dan kursi.
Di luar kamar, ada tempat ibadah, pengamanan yang tersedia selama 24 jam, fasilitas olahraga, tempat cuci tangan, area komersial atau minimarket, dan tempat parkir.
Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City
Berdasarkan laporan dari tim di lapangan, Ariastuty menyatakan pada 15 September 2023 bahwa 110 KK telah mendaftar dan siap dipindahkan. Ada total 901 unit hunian sementara tengah yang disiapkan pemerintah, termasuk rumah tapak, rusun, dan ruko.
Selain menawarkan hunian tetap, BP Batam juga berkomitmen untuk meningkatkan biaya hidup per keluarga yang terdampak relokasi dari Rp 1.034.636 per orang menjadi Rp 1.200.000 per keluarga, termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
"Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City" akan menjadi nama lokasi perumahan baru. Kampung akan memiliki berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP, dan SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, dan sosial, rumah ibadah (Masjid dan Gereja), tempat pemakaman umum yang tertata, dan dermaga untuk kapal nelayan dan terminal transnasional.
Setelah lahan, pembangunan rumah baru akan dimulai selama dua belas bulan. Tahap pertama hunian diharapkan selesai pada Agustus 2024. Jumlah dana yang diperlukan sebesar Rp 1,6 triliun. Di area seluas 2.000 hektare, Rempang Eco City akan menampung 700 rumah tangga dari komunitas yang terdampak pembangunan.
ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: Tenggat Pengosongan Pulau Rempang Batal, Rempang Eco City Tetap Jalan, Bahlil: Kami Geser ke Tanjung Banon