Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW: RUU Bank Makanan Penting untuk Kesejahteraan Sosial

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Iklan

INFO NASIONAL - Luncurkan buku RUU Bank Makanan Untuk Kesejahteraan Sosial, HNW : Pentingnya Payung Hukum Dukung Aktifitas Bank Makanan Untuk Kesejahteraan Sosial Agar Terlaksana Norma Konstitusi dan Agama Bahwa  Makanan Mensejahterakan dan Tidak Dimubadzirkan

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA yang akrab disapa HNW, yang juga anggota Komisi VIII DPRRI yang mengurusi masalah Agama dan Sosial, merasa prihatin  karena hingga  Maret 2023 jumlah Rakyat miskin Indonesia  masih tinggi (25,90 juta). Tetapi,  oleh FAO (Food and Agriculture Organization of the UN) pada 2016 Indonesia disebut sebagai negara urutan ke dua penyumbang makanan terbuang dengan total sebesar 13 juta ton setiap tahunnya. Jumlah tersebut sesungguhnya  bisa memenuhi kebutuhan makanan untuk 11 persen warga Indonesia yang miskin. Harian Kompas juga pernah melaporkan,   bila ditotal nilai sampah makanan di Indonesia pada tahun 2022 bisa mencapai Rp 330 T. Jumlah yang bahkan lebih dari 4 kali lipat anggaran tahunan Kementerian Sosial RI. Padahal menurut Global Hunger Index (GHI), Tingkat kelaparan di Indonesia, menempati ranking ketiga paling tinggi di kawasan Asia Tenggara. Di atas Indonesia terdapat Laos menempati rangking kedua dan Timor Leste diperingkat pertama.

Tingginya makanan yang terbuang dan termubadzirkan itu menurut Hidayat Nur Wahid,   salah satunya terjadi  karena adanya kekosongan norma hukum lex specialis menyangkut maksimalisasi makanan dan minimalisasi pemubadziran makanan.  Padahal berbagai UU pendukung menyangkut   persoalan makanan dan penanggulangan kemiskinan sudah ada,  seperti UU Makanan dan pengolahan lahan pertanian, UU Penanggulangan Kemiskinan, hingga UU Jaminan Sosial.

"Meski belum ada payung hukum yang khusus, tetapi karena tradisi di Indonesia yang mengedepankan sikap hidup gotong royong, sehingga di kampung2pun muncul tradisi “lumbung pangan”, maka memperhatikan fenomena yang memprihatinkan soal pemubadziran makanan di satu pihak dan masih tingginya angka kemiskinan termasuk stunting, maka wajar saja bila di Indonesia bermunculanlah para aktivis dan relawan foodbank yang semakin membanyak jumlah dan aktifitasnya yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hanya saja masih ada keraguan karena kegiatan mereka belum dinaungi undang-undang yang seharusnya. Masyarakat yang sangat memerlukanpun kerap merasa ragu-ragu terhadap legalitas dwn kualitas makanan  yang diterimanya, juga para donatur sering belum bisa mendukung secara baik,  akibat belum adanya payung hukum tersebut. Apalagi ke depan, bayang krisis ekonomi dan  pangan sangat mengkhawatirkan. Untuk itulah dirinya menginisiasi pengajuan RUU Bank Makanan Untuk Kesejahteraan Sosial, yang sudah diterima oleh Baleg DPRRI. Dengan makin pentingnya soal terkait bank makanan ini, sangat diharap DPRRI segera memasukkannya ke dalam program prioritas legislasi nasional,” ungkap HNW menambahkan. 

Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid saat menjadi pembicara kunci pada peluncuran buku berjudul RUU Bank Makanan Untuk Kesejahteraan Sosial yang diinisiasinya. Acara tersebut berlangsung di Ruang kenanga, Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 24 September 2023. Ikut hadir pada acara tersebut Menteri pertanian periode 2009-2014 Suswono, direktur food bank Indonesia M. Hendro Utomo serta Direktur institut Indonesia Dr. Muhammad  Iqbal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diterimanya RUU Bank Makanan menjadi jawaban atas amanat pasal 34 ayat 1 UUD NRI Tahun 1944. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Juga pasal 24C ayat 1," tambahnya. 

Jika UU bank makanan bisa terwujud, menurut HNW tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kemubaziran makanan bisa langsung terhubung dengan aktifis dan lembaga bank makanan. Termasuk hotel, restoran, tempat pesta perkawinan, cafe dan mall-mall. Mereka bisa menghubungi aktifis maupun lembaga bank makanan yang legal, untuk mengambil makanan yang berlebih, atau makanan yang akan memasuki masa expired untuk didistribusikan kepada warga miskin atau pihak-pihak  yang membutuhkan. 

"Selain perlu adanya tindakan preventif berupa edukasi kepada masyarakat, tetapi adanya payung hukum ini akan memberikan dukungan dan dorongan agar permasalahan terkait dengan pemubadziran makanan di satu pihak, dan masih tingginya angka kemiskinan di pihak lain, berbarengan dengan makin banyaknya aktifitas bank makanan, dapat menemukan solusi positifnya. Itulah salah satu bukti dari hadirnya negara hukum sebagaimana ketentuan Konstitusi,” pungkasnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

9 jam lalu

New Honda BeAT series ditunjang dengan fitur Secure Key Shutter. (Foto: AHM)
Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.


BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

9 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

11 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

11 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

12 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

13 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

14 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.


Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

14 jam lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.


Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

14 jam lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.


Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

14 jam lalu

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

Feby Longgo mendapat mandat sebagai ketua kelompok semakin menjadikannya bersemangat dalam memajukan usahanya.