Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

image-gnews
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 25 September 2023, bakal calon presiden atai bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mendatangi Gedung Tripatra untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Anies mengurus SKCK karena merupakan salah satu syarat mendaftar calon presiden pada gelaran Pilpres 2024. Lantas, apa itu SKCK? Berikut penjelasannya

Apa Itu SKCK?

DIlansir dari laman resbandara.bali.polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Surat ini berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, SKCK dikenal dengan nama Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB). Sewaktu bernama SKKB, hanya orang yang tidak pernah punya catatan kriminal saja yang bisa mendapatkan surat tersebut. Sekarang, hal tersebut diubah, baik orang yang punya catatan kriminal maupun tidak, bisa mendapatkan SKCK.

Pembuatan atau perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara online ataupun offline. SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Surat ini hanya berlaku enam bulan setelah penerbitannya. Namun, jangan khawatir, masa berlaku SKCK bisa diperpanjang. 

Fungsi dari SKCK  umumnya untuk memenuhi permohonan orang yang bersangkutan atau sebagai salah satu persyaratan. Isi dari SKCK berdasar pada biodata yang bersangkutan dan catatan kepolisian yang ada tentang orang yang bersangkutan. Biasanya, orang membuat SKCK dalam rangka melamar pekerjaan, melanjutkan studi, membuat paspor, atau untuk mendapat izin-izin lainnya, contohnya sebagai syarat mendaftar calon presiden.

Namun, fungsi SKCK dibedakan berdasarkan tempat penerbitannya. Dilansir dari money.kompas.com, inilah perbedaan fungsi beserta syarat berdasarkan tempatnya:

1. Mabes Polri

Mabes Polri, sebagai salah satu naungan terbesar institusi kepolisian, juga melayani pembuatan SKCK. Namun, tak sembarangan SKCK yang diterbitkan Mabes Polri. Mabes Polri khusus melayani pembuatan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, eksekutif; Penerbitan visa; Naturalisasi kewarganegaraan; dan melanjutkan sekolah di luar negeri. 

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri:

-Fotokopi KTP dan KTP Asli
-Fotokopi paspor (opsional)
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

2. Polda

Di lingkup yang lebih kecil, pembuatan SKCK di Polda khusus melayani untuk keperluan sipil seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, syarat menjadi notaris, pencalonan pejabat publik daerah, pencalonan anggota legislatif tingkat daerah, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Polda:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Fotokopi KTP dengan KTP asli
-Fotokopi paspor (opsional)
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akta kelahiran
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

3. Polres

Di tingkat ini, pembuatan SKCK tidak jauh  berbeda dengan pembuatan SKCK di Polda. Polres melayan SKCK dengan keperluan pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, mendaftar CPNS, mendaftar sebagai anggota TNI/Polri, pencalonan pejabat publik tingkat kabupaten/kota, mendaftar kepemilikan senjata api, melamar pekerjaan, dan pencalonan bupati/walikota. 

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Polres:

-Fotokopi KTP dengan KTP asli
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

4. Polsek

Di lingkup terkecil pelayanan kepolisian ini, pembuatan SKCK terbatas untuk beberapa kepentingan saja. Di Polsek, pembuatan SKCK biasanya untuk melamar pekerjaan, pencalonan kepala desa, pencalonan perangkat desa, pindah domisili, dan melanjutkan sekolah. 

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Polsek:

-Fotokopi KTP dengan KTP asli
-Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Anies Baswedan Bicara Soal Generasi Sandwich di Bandung

25 menit lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan orasi saat kampanye di Grand Sudirman Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Dalam kampanye di Kota Bandung, Anies Baswedan memberikan orasi di hadapan ribuan relawan dari partai pengusung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Saat Anies Baswedan Bicara Soal Generasi Sandwich di Bandung

Anies Baswedan bicara soal beban hidup untuk generasi sandwich. Negara kata dia, harus hadir untuk mengatasi masalah intergenerasi itu.


3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

12 jam lalu

Anies-Cak Imin menaiki Vespa LX i-get (Instagram @cakiminow)
3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

Anies Baswedan memulai kampanyenya dengan memberikan sejumlah janji ke masyarakat


Kampanye di Bandung, Anies Janjikan KPR untuk Semua

13 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Kampanye di Bandung, Anies Janjikan KPR untuk Semua

Anies mengatakan, praktik pemberian fasilitas KPR saat ini tidak adil.


Kampanye di Bandung, Anies Baswedan Singgung Tempat Hiburan Alexis

13 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Kampanye di Bandung, Anies Baswedan Singgung Tempat Hiburan Alexis

Anies mengatakan, tempat hiburan itu diprotes berkali-kali, namun tak juga ditutup. Saat dirinya jadi gubernur, tempat itu berhasil ditutup.


Anies Baswedan Kembali Tegaskan Pilih Contract Farming Ketimbang Food Estate

15 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Anies Baswedan Kembali Tegaskan Pilih Contract Farming Ketimbang Food Estate

Anies Baswedan kembali tegaskan keberpihakannya pada sistem contract farming ketimbang food estate yang kini dikembangkan pemerintah Jokowi.


Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Pilih Kembangkan Transportasi Umum daripada Kendaraan Listrik

15 jam lalu

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Pilih Kembangkan Transportasi Umum daripada Kendaraan Listrik

Menurut Anies Baswedan, transportasi umum ini lebih terjangkau dan efisien dibandingkan kendaraan listrik.


Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

16 jam lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan pasangan capres - cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD merupakan satu keluarga di Kagama. Apa itu Kagama?


Kampanye Hari Kedua, Anies Baswedan Bertemu Petani di Pangalengan

17 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Kampanye Hari Kedua, Anies Baswedan Bertemu Petani di Pangalengan

Anies Baswedan menjalani kampanye hari kedua di Pangalengan, Jawa Barat. Ia menemui para petani dan menyerap aspirasi dari mereka.


Jokowi Jawab Kritik Anies soal IKN Picu Ketimpangan: Justru Sebaliknya, Kita Ingin Indonesia-sentris

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Istana Kepresidenan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 23 Februari 2023. Kunjungan Presiden Jokowi kali ini akan meninjau proyek pembangunan istana negara dan tower untuk tempat tinggal pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.  TEMPO/Subekti.
Jokowi Jawab Kritik Anies soal IKN Picu Ketimpangan: Justru Sebaliknya, Kita Ingin Indonesia-sentris

Presiden Jokowi buka suara menanggapi kritik yang dilontarkan capres Anies Baswedan soal pembangunan IKN.


Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengikuti kegiatan penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Kritik IKN, Jokowi: Kita Tidak Ingin Jawa Sentris

Presiden Jokowi menanggapi kritik tentang pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN mengalami ketimpangan. Jokowi mengatakan siapa pun bebas menyampaikan kritik tentang ibu kota baru itu.