Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

image-gnews
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 25 September 2023, bakal calon presiden atai bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mendatangi Gedung Tripatra untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Anies mengurus SKCK karena merupakan salah satu syarat mendaftar calon presiden pada gelaran Pilpres 2024. Lantas, apa itu SKCK? Berikut penjelasannya

Apa Itu SKCK?

DIlansir dari laman resbandara.bali.polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Surat ini berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, SKCK dikenal dengan nama Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB). Sewaktu bernama SKKB, hanya orang yang tidak pernah punya catatan kriminal saja yang bisa mendapatkan surat tersebut. Sekarang, hal tersebut diubah, baik orang yang punya catatan kriminal maupun tidak, bisa mendapatkan SKCK.

Pembuatan atau perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara online ataupun offline. SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Surat ini hanya berlaku enam bulan setelah penerbitannya. Namun, jangan khawatir, masa berlaku SKCK bisa diperpanjang. 

Fungsi dari SKCK  umumnya untuk memenuhi permohonan orang yang bersangkutan atau sebagai salah satu persyaratan. Isi dari SKCK berdasar pada biodata yang bersangkutan dan catatan kepolisian yang ada tentang orang yang bersangkutan. Biasanya, orang membuat SKCK dalam rangka melamar pekerjaan, melanjutkan studi, membuat paspor, atau untuk mendapat izin-izin lainnya, contohnya sebagai syarat mendaftar calon presiden.

Namun, fungsi SKCK dibedakan berdasarkan tempat penerbitannya. Dilansir dari money.kompas.com, inilah perbedaan fungsi beserta syarat berdasarkan tempatnya:

1. Mabes Polri

Mabes Polri, sebagai salah satu naungan terbesar institusi kepolisian, juga melayani pembuatan SKCK. Namun, tak sembarangan SKCK yang diterbitkan Mabes Polri. Mabes Polri khusus melayani pembuatan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, eksekutif; Penerbitan visa; Naturalisasi kewarganegaraan; dan melanjutkan sekolah di luar negeri. 

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Mabes Polri:

-Fotokopi KTP dan KTP Asli
-Fotokopi paspor (opsional)
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

2. Polda

Di lingkup yang lebih kecil, pembuatan SKCK di Polda khusus melayani untuk keperluan sipil seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, syarat menjadi notaris, pencalonan pejabat publik daerah, pencalonan anggota legislatif tingkat daerah, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Polda:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Fotokopi KTP dengan KTP asli
-Fotokopi paspor (opsional)
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akta kelahiran
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

3. Polres

Di tingkat ini, pembuatan SKCK tidak jauh  berbeda dengan pembuatan SKCK di Polda. Polres melayan SKCK dengan keperluan pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, mendaftar CPNS, mendaftar sebagai anggota TNI/Polri, pencalonan pejabat publik tingkat kabupaten/kota, mendaftar kepemilikan senjata api, melamar pekerjaan, dan pencalonan bupati/walikota. 

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Polres:

-Fotokopi KTP dengan KTP asli
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

4. Polsek

Di lingkup terkecil pelayanan kepolisian ini, pembuatan SKCK terbatas untuk beberapa kepentingan saja. Di Polsek, pembuatan SKCK biasanya untuk melamar pekerjaan, pencalonan kepala desa, pencalonan perangkat desa, pindah domisili, dan melanjutkan sekolah. 

Syarat dokumen untuk pembuatan SKCK di Polsek:

-Fotokopi KTP dengan KTP asli
-Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Dokumen sidik jari
-6 lembar pas foto berwarna dengan ukuran 4x6. Latar belakang merah, berpakaian berkerah, foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah dan riasan yang berlebihan.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Urus SKCK Persyaratan Capres, Anies Baswedan Dibonceng Motor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

10 jam lalu

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (tengah) melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh dan ulama Jakarta di hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Relawan Anies Baswedan Nyatakan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Relawan Sahabat Jakarta yang mendukung Anies Baswedan di 2017 kini menyatakan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono.


Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

21 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Tim Pemenangan Pramono-Rano Ungkap Strategi Raih Suara Anak Abah di Pilkada Jakarta

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan bergabung ke Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

1 hari lalu

Anies ketika menyambut kedatangan orang Palestina di rumahnya, Rabu, 18 September 2024. Foto: Instagram.
Anies Sambut Keluarga Gaza di Rumahnya, Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

Anies dan Fery Farhati menerima keluarga Gaza di rumahnya dan menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.


Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mendengarkan aspirasi warga saat mengunjungi Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. Dalam kunjungannya yang ditemani anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, pria yang berjuluk Bang Doel itu memberikan sosialisasi kepada warga serta bazar minyak murah untuk warga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rano Karno Sebut Gerakan Tusuk 3 Paslon sebagai Tantangan di Pilkada Jakarta

Rano Karno menegaskan gerakan Tusuk 3 Paslon merupakan reaksi yang tidak muncul secara tiba-tiba.


Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan (Tengah) berjabat tangan dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Kiri) saat mendatangi Posko Pemenangan Partai Buruh dalam rangka penyerahan surat keputusan pengusungan Anies sebagai calon kepala daerah ,Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai Buruh memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta. Tempo/Ilham Balindra.
Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh putuskan absen dari Pilkada Jakarta setelah gagal mengusung Anies Baswedan. Kini Partai Buruh mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

1 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.


Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) berbincang saat menghadiri acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024.  ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

Bakal calon gubernur Jakarta Suswono berjanji menambah anggaran bantuan operasional tempat ibadah jika ia dan Ridwan Kamil menang Pilkada.


PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

2 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.


Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

2 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

Angga tak mempermasalahkan saat pendukung Anies Baswedan pindah haluan untuk mendukung Pramono-Rano di pilkada 2024.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

2 hari lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?