Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Secara Tertutup

image-gnews
Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pomdam Jaya Jayakarta hari ini, Selasa 26 September 2023, menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Imam Masykur. Rekonstruksi ini digelar secara tertutup yang bertempat di Polisi Militer Jaya atau Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. 

“Tertutup, karena ini kan tingkatannya sudah masuk ke dalam tingkatan penyidikan. Dan penyidikan itu kan butuh waktu ya,” ujar salah satu petugas Pomdam yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Selain itu, petugas Pomdam juga menuturkan hadir pula pihak lain dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur termasuk keluarga korban. “Soalnya ada dari Kejaksaan juga, ini dari tingkat internal kejaksaan,” ucapnya. 

Berdasarkan pantauan Tempo, acara rekonstruksi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun karena masih menunggu dari keluarga Imam Masykur yakni ibunya sehingga belum dimulai. Perihal waktu pastinya tidak dapat diketahui karena awak media dilarang untuk meliput dan mengambil gambar segala kegiatan yang berkaitan dengan rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, nasib Imam Masykur berakhir tragis ketika dia diculik kedua kalinya pada 12 Agustus 2023 lalu. Dia diculik oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD.

Pertama kali, Imam diculik dan diperas Rp 15 juta. Fauziah tidak mengetahui siapa yang menculik dan menebus saat itu, hingga akhirnya ada keluarga yang ikut membantu membayar.

"Baru dua bulan dia ke Jakarta, pernah kejadian sekali," tutur Fauziah.

Pada penculikan kedua, pemuda asal Aceh itu dibawa dari sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lalu dia diculik pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Tempat itu adalah kios untuknya berdagang kosmetik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam sempat menelepon ibunya dengan meminta uang tebusan Rp 50 juta. Lalu pelaku penculikan mengirimkan video penyiksaan Imam di dalam mobil. Pelaku sempat mengancam akan membuang Imam ke sungai apabila permintaan tidak dituruti. Fauziah pun bergegas mencari uang Rp 50 juta, karena dia sendiri tidak memiliki uang sebanyak itu.

Ternyata, Imam ditemukan tewas di perairan sungai di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2023. Tubuh korban sempat dibawa ke RSUD Karawang setelah dievakuasi.

Lalu keluarga menerima mayat Imam Masykur yang ditutup peti mati pada Kamis, 24 Agustus 2023 dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Imam Masykur dikubur di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Sabtu 26 Agustus 2023.

Dalam kasus ini terlibat juga kakak ipar Riswandi Manik bernama Zulhadi Satria Saputra yang diduga sebagai driver saat penculikan Imam Masykur. Selain itu ada juga dua orang sipil atas nama Heri dan berinisial AM.

Mereka diduga sebagai penadah hasil curian kompolotan ini. Motif perbuatan pelaku diduga hanya untuk memeras korban.

Pilihan Editor: Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

1 jam lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

16 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

16 jam lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.


Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

18 jam lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

Presiden Jokowi resmi melantik Edy Nasution sebagai Gubernur Riau masa sisa jabatan 2019 sampai 2024. Apa pangkat terakhirnya di TNI?


4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

19 jam lalu

Logo Kostrad. kostrad.mil.id
4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.


Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

23 jam lalu

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Oditur Militer Tuntut 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hukuman Mati, Apa Saja Wewenang Otmil?

Oditur militer menuntut 3 anggota TNI pembunuh Imam masykur dengan hukuman mati. Ini tugas dan wewenang Otmil.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.