Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perhimpunan Pesantren Tolak Kampanye Politik di Pondok Pesantren

image-gnews
Pengasuh pesantren Indonesia berkumpul di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024. Membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren Untuk Stabilitas Nasional. Foto Istimewa
Pengasuh pesantren Indonesia berkumpul di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024. Membahas isu-isu penting terkait penguatan kemandirian pesantren untuk stabilitas nasional dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren Untuk Stabilitas Nasional. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) memutuskan untuk menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang pemilihan umum atau Pemilu 2024. 

Direktur P3M, Sarmidi Husna mengatakan, seluruh pengasuh pesantren di Indonesia bersepakat, kegiatan kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif khususnya kepada para santri dan alumninya. 

"Para pengasuh pesantren, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madaratnya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya," ujar Kiai Sarmidi melalui keterangan resminya, Ahad, 24 September 2023. 

Sarmidi mengatakan, alasan penolakan itu didasari atas pengalaman yang selama ini terjadi, bahwa kampanye di pesantren hanya untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik.  

"Situasi ini menurut para pengasuh pesantren bisa menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas," kata Sarmidi. 

Keputusan itu diambil dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema "Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional" di Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2023. 

Sarmidi melanjutkan, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren, namun pelaksanaannya tetap harus dengan izin dari penanggung jawab atau pengasuh pesantren. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, para pengasuh pesantren juga meminta pemerintah untuk bisa memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh. 

"Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital," katanya. 

Terakhir, Sarmidi juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali soal pembebanan pajak pondok pesantren yang dinilai memberatkan. 

"Karena pesantren selama ini memiliki kontribusi besar terhadap negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Alih-alih mendapatkan reward dari pemerintah, justru pesantren malah dibebani dengan membayar pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.

Pilihan Editor: Deddy Sitorus Sebut Rakernas PDIP Tidak Bahas Cawapres Ganjar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

24 menit lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi sidang perdana perkara gugatan berkaitan dengan putusan MK yang digelar di PN Solo


Almas Tanggapi Santai Gugatan Rp 204 Triliun di PN Solo: Justru Saya Senang Bisa Tambah Ilmu

59 menit lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tanggapi Santai Gugatan Rp 204 Triliun di PN Solo: Justru Saya Senang Bisa Tambah Ilmu

Almas Tsaqibbirru menanggapi santai gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan kepadanya.


Cak Imin Bilang Indonesia dalam Bahaya jika AMIN Tidak Menang, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Sombong

1 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Cak Imin Bilang Indonesia dalam Bahaya jika AMIN Tidak Menang, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Sombong

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengutip Imam Gazali yang mengatakan hancur atau kokohnya manusia karena keakuan seseorang tindakan pongah.


Ganjar Sebut Pemerintah Tidak Boleh Baperan Kalau Dikritik

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Sebut Pemerintah Tidak Boleh Baperan Kalau Dikritik

Ganjar Pranowo menilai media wajib mengkritik pemerintah sebagai tugas kontrol oleh publik dan kebebasan pers.


Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

1 jam lalu

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU dalam kaitan putusan MK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo


Cak Imin Sebut Indonesia dalam Bahaya jika AMIN Tidak Menang Pilpres 2024

2 jam lalu

Cawapres Muhaimin Iskandar bersama sang istri, Rustini Murtadho tiba dalam acara pengundian nomor urut capres-cawapres di KPU, Selasa, 14 November 2023. Instagram/cakiminow
Cak Imin Sebut Indonesia dalam Bahaya jika AMIN Tidak Menang Pilpres 2024

Cak Imin mengatakan bersama Anies Baswedan mampu memberikan yang terbaik untuk Indonesia dengan membawa visi kesejahteraan untuk semua.


Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

2 jam lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

Dewan Pers keluarkan surat edaran kepada perusahaan media jelang Pemilu 2024. Media diminta menciptakan suasana kondusif selama Pemilu


Mahfud MD Curcol ke Kelompok Relawan: Sebelum jadi Menteri, Gaji Lumayan Besar, Dikasih Mobil, Sopir..

2 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud MD Curcol ke Kelompok Relawan: Sebelum jadi Menteri, Gaji Lumayan Besar, Dikasih Mobil, Sopir..

Cawapres nomor urut 3 Mohammad Mahfud MD menceritakan ada perbedaan yang kentara soal gajinya sebagai menteri dan konsultan hukum.


Kejaksaan Negeri Tangsel Ingatkan Pelaku Politik Uang Bisa Dipidana Hingga 4 Tahun Penjara

2 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kejaksaan Negeri Tangsel Ingatkan Pelaku Politik Uang Bisa Dipidana Hingga 4 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Tangsel mengingatkan caleg dan tim sukses untuk tidak melakukan politik uang pada Pemilu 2024.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

2 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono