Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akar konflik di Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, karena klaim negara secara sepihak atas tanah ulayat masyarakat. Konflik ini muncul setelah pemerintah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan kilang minyak dan petrokimia di sana.

Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, menyatakan jika masyarakat telah memiliki memiliki hak kekuasaan hutan tersebut yang dipegang oleh Pemangku Adat. Masyarakat Nagari Air Bangis, menurut dia, telah hidup di sana sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Dan sampai saat ini mereka membayar pajak bumi dan bangunan atas kebun-kebun mereka dan bisa di anggunkan ke Bank BRI," katanya saat Konferensi Pers di Sekretariat Nasional Walhi. Sabtu, 23 September 2023.

Sebelumnya Wengki mengatakan jika wilayah administrasi di Nagari Air Bangis seluas sekitar 40 ribu hektare, sementara lahan yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk PSN yang akan digarap oleh PT Abaco Pasifik Indonesia seluas 30.162 hektare.

"Persoalannya, gubernur mengatakan ini susah clear and clean, tapi faktanya itu adalah kawasan pemukiman yang di dalamnya ada fasilitas rumah ibadah, sekolah, wilayah perkebunan warga dan pesisir laut. Inilah yang kemudian menjadi pemicu konflik agraria yang secara sepihak mengkalim tanah masyarakat sebagai kawasan hutan," kata Wengki.

Polisi tangkapi warga karena dianggap menggarap lahan secara ilegal

Wengki juga menyebut jika masyarakat diklaim tidak memiliki izin atas tanah dan disebut ilegal. Alhasil, menurut dia, timbul tindakan represif dari pemerintah terhadap masyarakat.

"Mereka ditangkap dan dipenjara karena berkebun di tanah yang sudah mereka tempati sebelum Indonesia merdeka. Setelah 2 November tahun ini kepolisian menginformasikan akan menangkap petani-petani disana karena dianggap tidak memiliki izin usaha," kata Wengki lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, kata Wengki, pemerintah mempermasalahkan jika perkebunan masyarakat masuk dalam kawasan hutan, yang mana secara bersamaan, hutan tersebut masuk ke dalam usulan pembangunan PSN.

"Hanya satu yang dipermasalahkan oleh negara, yaitu wilayah kebun masyarakat yang tidak memiliki izin usaha, padahal disaat yang sama, hutan tersebut menjadi salah satu kawasan usulan PSN dari PT Abaco Pasific Indonesia yang akan membangun Industri Refinery, Petrosea Nikel dan pendukung lainnya," ujarnya.

Dari sana, Wengki mengatakan jika pemerintah hanya menempatkan kedaulatan di tangan pengusaha saja atas konflik agraria ini.

"Bagaimana mungkin hari ini rakyat  disingkirkan dengan dalih menduduki kawasan hutan tanpa izin, dan disaat yang sama kawasan hutan utu tengah disiapkan untuk PSN dan kawasan hutan itu yang akan dilepaskan statusnya menjadi kawasan hutan," kata dia.

Sebelumnya, warga Nagari Air Bangis telah melapor masalah pengusiran ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa lalu. Wengki yang ikut dalam pelaporan itu menyatakan setidaknya terdapat 45 ribu warga yang terdampak proyek tersebut. Mereka meminta Komnas HAM mendesak pemerintah agar menghentikan PSN tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

1 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.


Polda Sumbar Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

1 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Polda Sumbar Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Identitas pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, sudah mengerucut


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?


Kisah Tragis Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Jasadnya Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

3 hari lalu

Tim Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di aliran air di pinggir sawah.  Foto Langgam.id/Humas Polda Sumbar
Kisah Tragis Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Jasadnya Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

Nia gadis penjual gorengan itu hilang selama tiga hari, hingga jasadnya ditemukan terkubur dalam kondisi tanpa buasan.


Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

4 hari lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.


Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

7 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

7 hari lalu

Rumah relokasi permanen yang akan diberikan pemerintah kepada warga Rempang yang menerima relokasi, Rabu, 18 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.


Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

10 hari lalu

Seorang warga Kampung Tembesi Tower, Kota Batam, menunjukan parit baru buatan PT TPM yang posisinya lebih tinggi dibandingkan permukiman sehingga memicu banjir pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

Banjir setinggi pinggang orang dewasa merendam Kampung Tua Tembesi Tower, Kota Batam. Kejadian berulang ini diduga akibat proyek kawasan industri.


Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

10 hari lalu

Teknisi Indonesia yang didampingi teknisi Cina melakukan pengecekan kereta cepat Whoosh di Depo KCIC Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2024. Sebanyak 600 pegawai lokal di berbagai bidang yang sedang melalui proses transfer knowledge atau pelatihan, salah satunya di bidang perawatan sarana dan prasarana. Program tersebut diselenggarakan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional dan perawatan kereta cepat dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga kerja lokal. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

Whoosh merupakan layanan kereta cepat pertama di Indonesia.


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

11 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.