TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, bergabung ke PSI. Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan keluarga Jokowi sengaja abai dan menantang PDIP.
Anam menilai keputusan politik Kaesang itu mengabaikan aturan AD/ART PDIP Nomor 25a. Norma itu berbunyi satu keluarga kader PDIP harus berada dalam satu partai yang sama. Bahkan, PDIP pernah mencopot Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail, karena istrinya mencalonkan diri sebagai kader PAN.
Menurut Anam, jika memang PDIP konsisten denvan aturan AD/ ART Nomor 25a, masuknya Kaesang ke PSI berpeluang memunculkan koreksi total PDIP terhadap status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka, bahkan Jokowi sendiri yang diklaim sebagai petugas partai PDIP.
"Jika PDIP tidak menegakkan aturan itu, PDIP bisa dituding 'tebang pilih' dan 'pilih kasih' dalam menjalankan aturan," kata Anam melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.
Selain itu, Anam menilai masuknya Kaesang ke PSI berpotensi meningkatkan peluang penetrasi kekuatan PSI di basis pemilih Jawa, khususnya di wilayah Solo Raya. Hal ini bisa berimbas pada terdegradasinya dukungan PDIP di Jawa Tengah.
Baca juga:
"Masyarakat masih merasa dekat dengan figur Jokowi daripada identitas kepartaian PDIP itu sendiri," ujar Anam.
Jika hal itu terjadi, lanjut Anam, PDIP akan kembali menuding PSI sebagai partai politik baru yang cukup menggerogoti basis pemilih loyal PDIP di sejumlah Dapil.
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Sebut AHY Aset Bangsa hingga Puji Pemerintahan SBY