Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

Reporter

image-gnews
Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di Facebook, Selasa 19 September 2023. ANTARA/HO-Polda Sulsel
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berusia 53 tahun dengan tuduhan penipuan modus mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun di Facebook. Korbannya adalah seorang karyawan perusahaan tambang berusia 35 tahun di Kalimantan.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Ajun Komisaris Iqbal Usman dari Subdirektorat V Kejahatan Siber, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, di Makassar, Selasa 19 September 2023.

Iqbal menerangkan, S, si tersangka, berasal dari Kabupaten Gowa. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini menggunakan foto seorang wanita bercadar atas nama akun facebook "Arini Juwita". Kepada korbannya, S yang mengaku sebagai muslimah hapal Alquran menyatakan siap dipersunting.

"Pelaku juga kerap meminta uang, termasuk uang maharnya serta uang persiapan kebutuhan pernikahan lainnya," ujar Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, penyamaran pelaku telah dilakukan sejak Agustus lalu. Baru terbongkar setelah korban datang ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menemui pelaku. Terungkap pula kalau hasil kejahatan S digunakan untuk kepentingan sehari-harinya dan juga untuk bermain judi togel.

S kemudian ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Jumat 15 September 2023. Atas perbuatannya, S bakal dijerat dengan Pasal 45 a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pilihan Editor: Anies dan Ganjar Sudah Sampaikan Kuliah Kebangsaam di UI, Siapa yang Dipilih Mahasiswa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

23 menit lalu

Ilustrasi Facebook. REUTERS/Dado Ruvic
Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

2 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

3 jam lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

17 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

1 hari lalu

Warga menggunakan sampan melintasi jalan yang terendam banjir di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Februari 2023. Memasuki hari keenam, sejumlah kawasan di Makassar masih tergenang banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak Senin 13 Februari malam. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

Banjir dan longsor melanda Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sejak Jumat dinihari lalu. Diipicu hujan intensitas tinggi pada 04.00 WITA.


Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

2 hari lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

Kepala Pusat Data, Informasi BNPB, Abdul Muhari mengatakan 14 warga yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan