Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geger Kabar Abdul Somad Ditangkap, Polisi Pastikan Hoaks dan Buru Penyebar Berita

Reporter

image-gnews
Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram lama Ustaz Abdul Somad, @ustadzabdulsomad, yang memuat poster tentang Tahun Baru 2019.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram lama Ustaz Abdul Somad, @ustadzabdulsomad, yang memuat poster tentang Tahun Baru 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Geger tersiar kabar jika penceramah Abdul Somad ditangkap polisi saat membantu warga Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan kabar itu berita bohong alias hoaks. Polisi juga tengah memburu penyebar berita hoaks tersebut.

“Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca-bentrok di Pulau Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 19 September 2023.

Penyebar berita sedang diburu

Untuk itu, kata Zahwani, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.

Dia menjelaskan, kabar Ustadz Abdul Somad (UAS) itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Zahwani.

Imbauan kepada masyarakat

Guna mencegah penyebarluasan berita secara masif, Kabid Humas itu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskannya. Apabila masih dilakukan, kata Zahwani, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena saat ini situasi di Pulau Rempang sudah mulai kondusif, jangan ada lagi kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas lagi," jelasnya.

Kemudian, dia juga meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Ia menyarankan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.

"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Zahwani. "Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi."

Selanjutnya: Polda Kepri akui panggil rekan UAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

5 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

6 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.


Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

6 hari lalu

Suasana sepi di Itaewon di dekat tempat perayaan Halloween mematikan yang menewaskan lebih dari 150 orang pada bulan Oktober. Foto dibuat pada 18 Desember 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

Lebih dari 150 orang tewas dalam insiden pada akhir pekan Halloween Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada 2022.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

6 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

6 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

6 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Periksa 11 Polisi terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Termasuk Kapolsek Mampang

Sebanyak 11 polisi diperiksa terkait pengamanan di lokasi pembubaran diskusi yang digelar oleh FTA pada Sabtu lalu. Termasuk Kapolsek Mampang.


Kronologi Penemuan Tulang Belulang di Tol Serpong, Polisi: Berawal dari Laporan Warga

6 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Penemuan Tulang Belulang di Tol Serpong, Polisi: Berawal dari Laporan Warga

Penemuan ini ketika dua warga yang melintas melihat sesuatu yang mencurigakan tergeletak di pinggir tol serpong sekitar pukul 16.30 WIB.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

8 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

8 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.