Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tinjau Rumah Kemas Manggis Milik SHB

image-gnews
Wakil ketua komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat foto bersama di sela-sela meninjau salah satu rumah kemas manggis milik PT. Sinar Harapan Bersatu (SHB), Sukabumi, Jabar, Jumat (15/9/2023). Foto: Arief/nr
Wakil ketua komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat foto bersama di sela-sela meninjau salah satu rumah kemas manggis milik PT. Sinar Harapan Bersatu (SHB), Sukabumi, Jabar, Jumat (15/9/2023). Foto: Arief/nr
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil ketua komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Barat dilakukan untuk meninjau salah satu rumah kemas manggis milik PT. Sinar Harapan Bersatu (SHB). Hal ini berkaitannya untuk menjaring masukan serta informasi dalam membantu menunjang ekspor hasil hortikultura yaitu manggis. 

Umumnya produk-produk pertanian sangat rentan terhadap waktu karena seiring waktu maka produk tersebut juga akan memasuki masa kadaluarsa. "Tim komisi IV anggota DPR RI ingin memastikan ekspor manggis berjalan lancar," kata Budhy usai pertemuan dengan eksportir manggis dan karantina pertanian Kementerian Pertanian, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 15 September 2023.

Menurutnya, manggis ini kalau diekspor hanya punya waktu dua pekan. Lewat dari dua pekan maka produk manggis tersebut akan membatu dan susah untuk dipasarkan. "Apalagi kalau sudah sampai ke negara tujuan ekspor lebih dari dua pekan, maka eksportir dari Indonesia itu malah dikenakan denda untuk mengganti rugi terhadap produk yang sudah kadaluarsa," ujarnya.

Budhy menjelaskan, langkah dan temuan terhadap masalah dalam mempercepat untuk proses ekspor tersebut memang ada masalah terutama di dikarantina. Menurutnya, prosedur administrasi dokumentasi yang ada di karantina perlu ada perbaikan dan nanti akan dibicarakan ditingkat raker komisi dengan Kementerian dan juga dengan ketua badan Karantina yang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketua badan Karantina ini baru dilantik tentu ini akan menjadi masukan juga untuk yang bersangkutan karena ini persoalannya adalah tingkat produksi kita bagus ada kenaikan setiap tahun, kita lakukan ekspor tapi ekspor juga harus memikirkan kerentanan waktu dimana dia cepat sekali kadaluarsa," ujar Budhy.

Ditempat yang sama, Anggota komisi IV DPR RI dari fraksi PKS, Slamet, menyoroti dan konsen terhadap bagaimana kondisi lapangan antara petani dan pengusaha untuk diselesaikan agar petani tetap sejahtera dan pengusaha untung. Menurutnya, tingkat kepercayaan dari pengusaha kepada petani yang kurang karena ada pemain di tengah yang tidak amanah.

"Sementara kita tidak yakin dengan harga mahal pun petani tidak mendapatkan keuntungan yang semestinya karena ada pemain di tengah, nanti kita akan selesaikan dan saya akan hadir bersama dengan pusat supaya membina petani untuk supaya sama sama mendapatkan manfaat yang lebih baik," kata Slamet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

3 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

3 jam lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

4 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

7 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

7 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

7 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

7 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.