Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

image-gnews
Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Senin, 18 September 2023. Penyerahan dilakukan di Indonesia Arena kawasan Gelora Bung Karno dalam acara Puncak Festival LIKE. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Senin, 18 September 2023. Penyerahan dilakukan di Indonesia Arena kawasan Gelora Bung Karno dalam acara Puncak Festival LIKE. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan surat keputusan Perhutanan Sosial dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan dari kelompok masyarakat dari berbagai daerah di Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 September 2023.

Jokowi, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Pakar, menyerahkan secara simbolis SK tersebut kepada para perwakilan penerima dalam acara Festival Like 2023.

Dalam sambutannya, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif. “Kalau sudah terima saya akan cek. Jangan hanya mau diterima tapi ternyata ditelantarkan. Harus ditanami,” katanya.

Menteri Siti menyebut presiden membagikan 1.541 unit SK dengan luas areal 1,046 juta hektar lebih. Serta SK Tora seluas 107000,  termasuk dalam SK hutan sosial untuk hutan adat seluas 90.000 hektar lebih bagi 23 kelompok adat.

Selain itu, ada juga SK mitra konservasi seluas 297. 000 bagi 607 kelompok masyarakat perhutani dan kemitraaan perhutani untuk masyarakat produktif. Menurut Siti, hingga September ini, telah dibagikan 6,37 juta hektar bagi 1,29 juta kepala keluarga dalam 9642 kelompok atau gabungan kelompok.

Pemberian izin ini adalah SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 287 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Izin pengelolaan khusus diberikan kepada masyarakat selama 35 tahun. Ada tiga semua, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat. Hutan tersebut tadinya dikelola oleh Perum Perhutani seluas 2,2 juta hektar. 

Setelah adanya SK tersebut, lahan hutan seluas 1,2 juta hektar dapat dikelola oleh masyarakat. Pengelola wajib membayar penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Izin tersebut akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Pengelolaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu memenuhi aspek manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi.


DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Perda Hambat Penetapan Hutan Adat, Perpres Segera Dibuat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

57 menit lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

6 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

10 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

14 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.