Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fredy Pratama Disebut Escobar Indonesia, Siapakah Pablo Escobar Gembong Narkoba Dunia?

image-gnews
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia juga punya Escobar. Nama gembong narkoba asal Kolombia itu dijulukkan kepada seseorang bernama Fredy Pratama. Bareskrim Polri menyatakan Fredy merupakan salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia.

Belakangan Bareskrim Polri berhasil membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama tersebut. Polri telah memburu jaringan ini sejak 2020 sampai 2023. Selama periode tersebut, Polri mengamankan ratusan tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023.

“Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada di Mabes Polri, Selasa, 12 September 2023.

Pablo Escobar [Fox News]

Lantas siapakah sosok Escobar yang namanya diidentikkan dengan gembong-gembong narkoba kelas kakap?

Dinukil dari Britannica, Escobar adalah penjahat Kolombia yang bisa dibilang sebagai pengedar narkoba paling kuat di dunia era 1980-an dan awal 1990-an. Nama lengkapnya Pablo Emilio Escobar Gaviria, tetapi biasa dikenal dengan Pablo Escobar saja. Kepala kartel Medellín ini lahir di Rionegro, Kolombia pada 1 Desember 1949, dan meninggal pada 2 Desember 1993, di Medellín.

Segera setelah kelahirannya, keluarga Pablo Escobar pindah ke Envigado, Kolombia, pinggiran kota Medellín. Ayahnya adalah seorang petani dan ibunya seorang guru sekolah. Dia telah memulai hidup kriminal sejak masih remaja. Escobar muda telah tahu menghasilkan uang dari aktivitas ilegal seperti menjual ijazah palsu, menyelundupkan peralatan stereo, dan mencuri batu nisan untuk dijual kembali.

Escobar juga mencuri mobil, dan kejahatan inilah yang mengakibatkan penangkapan pertamanya pada 1974, saat usia 25 tahun. Escobar mulai bekerja sebagai penyelundup narkoba seiring berkembangnya industri kokain di negaranya. Pada pertengahan 1970-an, ia membantu mendirikan organisasi kejahatan yang lalu dikenal sebagai kartel Medellín. Escobar menjabat sebagai kepala, yang utamanya berfokus pada produksi, transportasi, dan penjualan kokain.

Pada pertengahan 1980-an kartel Medellín mendominasi perdagangan kokain, dan Escobar mempunyai kekuasaan serta kekayaan yang melimpah. Menurut beberapa laporan, ia memiliki kekayaan sekitar 25 miliar dolar. Dia hidup mewah di atas perkebunan seluas 2.800 hektar bernama Hacienda Nápoles di Kolombia. Di lahan itu Escobar menghabiskan duit 63 juta dolar untuk membangun lapangan sepak bola, patung dinosaurus, danau buatan, arena adu banteng, landasan terbang, dan lapangan tenis, serta kebun binatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Escobar juga mendanai berbagai proyek untuk membantu masyarakat miskin. Hal ini membuatnya disamakan dengan Robin Hood. Persepsi tersebut membantunya memenangkan pemilihan kursi alternatif di Kongres Kolombia pada 1982. Namun, “kebaikan” Escobar tersebut diimbangi oleh kekejamannya yang terkenal. Dia tak segan menghabisi orang-orang yang merecoki bisnisnya.

Selain para penyelundup narkoba saingannya, korbannya termasuk pejabat pemerintah, polisi, dan warga sipil. Bahkan, pada 1989 organisasinya dilaporkan memasang bom di atas pesawat dalam upaya membunuh seorang informan. Lebih dari 100 orang tewas karena insiden. Escobar menjadi target utama dalam perang melawan narkoba. Amerika Serikat turut terlibat.

Hal ini menimbulkan pembalasan yang lebih besar dari Escobar. Dia mengancam akan melakukan ekstradisi ke AS. Menurutnya, lebih baik punya kuburan di Kolombia daripada sel penjara di AS. Di tengah meningkatnya pertumpahan darah, perburuan besar-besaran dilakukan untuk menemukan Escobar. Pemerintah juga memulai negosiasi untuk penyerahannya.

Pada Juni 1991, pada hari yang sama ketika Kongres Kolombia memutuskan melarang ekstradisi dalam konstitusi baru negara tersebut, Escobar menyerah dan kemudian dipenjara. Namun pemenjaraannya tak banyak berpengaruh pada aktivitas kriminal dan gaya hidupnya. Ia diizinkan membangun penjara mewah yang dikenal sebagai La Catedral. Fasilitasnya tak hanya mencakup klub malam, sauna, air terjun, dan lapangan sepak bola, tetapi juga memiliki telepon, komputer, dan mesin faks.

Di penjara, Escobar menyiksa dan membunuh dua anggota kartel di La Catedral. Para pejabat memutuskan untuk memindahkannya ke penjara yang bebas dari pengaruhnya. Sebelum dia dapat dipindahkan, Escobar melarikan diri dari tahanan pada Juli 1992. Pemerintah Kolombia kemudian meluncurkan perburuan. Pada 1 Desember 1993, Escobar merayakan ulang tahunnya yang ke-44. Keesokan harinya tempat persembunyiannya di Medellín ditemukan.

Saat pasukan Kolombia menyerbu gedung tersebut, Pablo Escobar dan seorang pengawalnya berhasil mencapai atap. Pengejaran dan baku tembak pun terjadi, dan Escobar ditembak mati. Namun, ada pula yang berspekulasi bahwa dia bunuh diri. Segera setelah ia meninggal, kartel Medellín runtuh. Escobar dikenang sebagai seorang gembong narkoba dunia. Kisahnya ditulis di banyak buku, film, dan proyek TV dalam beberapa dekade setelah kematiannya.

Pilihan Editor: Sepak terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

1 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

7 jam lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

9 jam lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

10 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?


Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

10 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Kedatangan Firli Bahuri ke Gedung Bareskrim tak diketahui awak media yang sudah menunggu di sejak pukul 07.39 WIB.


Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pemilik Alexis Grup menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. Alex Tirta diperiksa sebagai penyewa rumah di Jalan Kartanegara nomor 46, Jakarta dari pemilik E dan menyewakan kembali kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan sewa Rp 650 juta per tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Alex Tirta Nyatakan Kliennya Siap Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Hari Ini

Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi jika jadwal pemeriksaannya bersamaan dengan Firli Bahuri.


Data KPU Bocor, Dittipidsiber Bareskrim Polri Tutup Sistem Informasi Data Pemilih

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar dan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Azizah menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data KPU Bocor, Dittipidsiber Bareskrim Polri Tutup Sistem Informasi Data Pemilih

Adi Vivid mengatakan Bareskrim Polri menganalisis bocornya 252.327.304 data pemilih tetap Komisi Pemilihan Umun (KPU) yang bocor.


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri


Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

Saut Situmorang mengatakan nilai-nilai KPK ikut juga dipertanyakan sebagai gambaran pelanggaran oleh Firli Bahuri.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.