Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) bahwa pesta demokrasi bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan. "PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi; bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.

Ivan menegaskan PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya dalam hal menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kontestasi politik. "PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," katanya.

PPATK, ujar Ivan, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih. "Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. "Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut. "Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim. Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpora Dito Ariotedjo.

Pilihan Editor: Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp 10,5 Triliun, PPATK Sebut Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inggris Gelar Pemilu, Ketua Partai Buruh Ancam Posisi PM Rishi Sunak

6 jam lalu

Keir Starmer, pemimpin Partai Buruh Inggris, berbicara selama Pertanyaan Perdana Menteri, di House of Commons di London, Inggris 15 November 2023. Parlemen Inggris/Maria Unger/Handout via REUTERS
Inggris Gelar Pemilu, Ketua Partai Buruh Ancam Posisi PM Rishi Sunak

Para pemilih Inggris diprediksi akan menghukum Partai Konservatif setelah 14 tahun kekacauan, termasuk krisis ekonomi dan hancurnya layanan kesehatan.


Ketua Komisi II DPR Mengaku Pernah Ingatkan Hasyim Asy'ari agar Jaga Sikap dan Perilaku

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan Anggota Komisi II DPR RI saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi II DPR Mengaku Pernah Ingatkan Hasyim Asy'ari agar Jaga Sikap dan Perilaku

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku prihatin atas putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU RI.


Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.


Ketua KPU Dipecat, PKS Singgung Ada Tarik Menarik Kepentingan saat Seleksi

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPU Dipecat, PKS Singgung Ada Tarik Menarik Kepentingan saat Seleksi

Mardani menyatakan dirinya sedih dengan adanya kasus yang menimpa pimpinan KPU.


Soal Pemecatan Hasyim Asy'ari, DPR: Tak Ganggu Pilkada, tapi Turunkan Kepercayaan Publik

13 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Soal Pemecatan Hasyim Asy'ari, DPR: Tak Ganggu Pilkada, tapi Turunkan Kepercayaan Publik

Menurut Mardani, pemecatan Hasyim Asy'ari dari KPU tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024


Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Puan Sebut DPR akan Evaluasi Proses Seleksi KPU

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani, mengucapkan selamat merayakan Idul Adha 1445 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indonesia, Senin 17 Juni 2024.
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Puan Sebut DPR akan Evaluasi Proses Seleksi KPU

Menurut Puan, DPR harus melakukan evaluasi terhadap proses seleksi KPU usai kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari


Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Innalillahi Wainailaihi Rojiun

14 jam lalu

Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan setelah dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Innalillahi Wainailaihi Rojiun

Mochammad Afifuddin menanggapi penunjukannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI


Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

15 jam lalu

Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memberikan sambutan setelah dilantik sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

KPU menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari


Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

16 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

Berikut deretan pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat menjadi Ketua KPU.


Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

20 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?