Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

image-gnews
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bandar narkoba Fredy Pratama tengah ramai menjadi diperbincangkan masyarakat. Fredy selaku kepala jaringan narkoba ini berhasil ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 .

Fredy Pratama merupakan salah satu sindikat bandar narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yakni sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020 hingga 2023. 

Proses penyaluran narkoba dilakukan Fredy bersama para distributornya melalui saluran aplikasi khusus seperti BBM Enterprise, Threema dan Wire. 

Hal ini juga ditetapkan berdasarkan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia termasuk jaringan Fredy Pratama.

Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui identitas Fredy Pratama. 

Pihak Bareskrim menyatakan bahwa Fredy merupakan orang Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Bahkan, sejak 2014, pihak Polri telah menetapkan Fredy sebagai buronan. Bahkan, Fredy Pratama memiliki nama julukan seperti The Secret, Cassanova, Air Bag dan Mojopahit.

Catatan Kriminal Fredy Pratama

Berdasarkan catatan data perlintasan keimigrasian, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak 2014. Awalnya, Fredy masih mengelola aset keuangannya untuk dikirim ke luar negeri menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.

Operasi dan penyelidikan gabungan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama instansi terkait dan pihak luar negeri, seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Kasus Fredy Pratama ini dikenakan Pasal Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Bareskrim Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.

Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Kisah Freddy Budiman dan pabrik sabu dalam Lapas Cipinang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

36 menit lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah kotak dan koper usai menggeledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM. Disebutkan ada dokumen dan ponsel.


12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

6 jam lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

Selama 12 jam menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Tim penyidik Bareskrim Polri keluar dengan membawa sejumlah boks dan koper,


Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

8 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.


Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

9 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 45 paket sabu di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi juga mengincar kurir di Bintaro Sektor 9 saat hendak transaksi, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

Polisi menangkap seorang kurir yang akan membawa mobil berisi 45 bungkus sabu ke Bintaro Sektor 9. Mobil sudah terparkir di RS Fatmawati.


Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

9 jam lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Penyidik Bareskrim hingga malam ini masih menggeledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan.


Bareskrim Masih Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan

13 jam lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Bareskrim Masih Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim tengah mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan tenaga surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.


Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi

15 jam lalu

Ilustrasi bareskrim. Foto: Istimewa
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

1 hari lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.


Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

1 hari lalu

Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI) Gina Sabrina. Pada acara Diskusi Hukum Dan Ham Ke-38 Menuntut Hak Atas Pemulihan Korban TPPO di Tebet, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/ Mochamad Firly Fajrian
Hasil Penelitian PBHI: Modus Perdagangan Orang Berkembang Pesat, Aktor Intelektual Tak Terungkap

PBHI mengungkapkan hasil riset mereka soal kasus perdagangan orang.


Beberapa WNI Tertangkap di Luar Negeri karena Jadi Kurir Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Beberapa WNI Tertangkap di Luar Negeri karena Jadi Kurir Narkoba

BNN tengah memantau penangkapan WNI di luar negeri karena diduga menjadi kurir narkoba, termasuk kasus di Osaka, Jepang.