Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi di Pulau Rempang, Begini Tanggapan Komnas HAM, Polri, dan Mahfud MD

image-gnews
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan gabungan dari kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI merengsek masuk Pulau Rempang. Mereka berniat memasang patok pembatas dan pengukuran lahan untuk Rempang Eco City. Proyek itu merupakan proyek strategis nasional yang dikelola oleh Badang Pengusahaan ata BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG).

Rencana pemasangan patok tata batas itu ditolak oleh masyarakat. Penolakan ini membuat bentrokan pecah. Pasukan gabungan berupaya membubarkan blokade dengan melontarkan gas air mata ke kerumunan masyarakat.

Bahkan, dilansir dari Koran Tempo, peluru gas air mata mengarah ke Sekolah Dasar Negeri 024 Batam dan Sekolah Menengah Pertama 22 Batam yang berada di tepi Jalan Trans Barelang tempat bentrokan terjadi.

Komnas HAM dan YLBHI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat untuk tidak melakukan intimidasi, kekerasan, dan tindakan lain kepada Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Panglima Komando Daerah Militer 1 Bukit Barisan, dan Kepala BP Batam.

Hal itu diungkapkan oleh komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo. “Kami minta para aparat hukum jangan sewenang-wenang,” ujarnya.

Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur juga mengecam tindakan represif aparat. Menurutnya, pemerintah harusnya membela warga Rempang yang melakukan upaya mempertahankan hak dasarnya untuk hidup, bukan membela investasi.

Muhammad Isnur menilai bahwa pemerintah harus mengaudit BP Batam dari sisi kepatuhan keuangan dan pemenuhan prinsip HAM dalam perencanaan pembangunan.

Di sisi lain, adanya penangkapan delapan warga Pulau Rempang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap tiga undang-undang. “Pertama adalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kedua, pelanggaran Undang-Undang Advokat, dan terakhir melanggar Undang-Undang Bantuan Hukum,” ujarnya.

Polri

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Pandra Arsyad mengatakan bahwa memang ada penangkapan terhadap delapan warga yang dijadikan tersangka. Delapan warga tersebut merupakan pelaku perlawanan terhadap aparat.

“Kami menyita barang bukti berupa ketapel, parang, batu-batuan, dan bom molotov yang diduga dilakukan oleh mereka,” ujar Pandra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandra juga membantah bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik kepolisian sudah sesuai dengan perundang-undangan. Menurutnya, status hukum delapan warga Pulau Rempang itu dikenakan setelah diperiksa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membantah bentrokan pada kamis lalu menyebabkan jatuhnya korban. “Tidak ada korban dalam peristiwa kemarin,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Koran Tempo.

Menurutnya, polisi menggunakan gas air mata hanya untuk membubarkan masyarakat yang menghalangi tim BP Batam melakukan pematokan tanah. Itu dilakukan untuk pengamanan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri N mengatakan bahwa polisi sebenarnya hampir rampung mengawal TIM BP Batam memasang patok tata batas. “Setidaknya ada pemancangan 150 patok, tinggal 50 patok lagi,” ujar Nugroho.

Menkopolhukam Mahfud Md

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud Md menyatakan bahwa warga di Pulau Rempang memang harus direlokasi. Hal itu dilakukan karena pemerintah telah menyerahkan lahan tersebut untuk pengembangan swasta.

“Perusahaan yang sudah diberi izin berhak menggunakan wilayah itu. Ini bukan penggusuran, tetapi pengosongan karena secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya,” kata Mahfud.

Meskipun begitu, Mahfud Md menyarankan agar proses pengosongan lahan di Pulau Rempang itu harus lebih humanis dan jangan melakukan kekerasan. “Kecuali dalam kondisi yang sudah gawat,” katanya.


ANANDA BINTANG  l TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Ada Represi Demi Investasi Pulau Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

2 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

2 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

3 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

4 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.