TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum atau KPU memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden 2024. Ia mengaku jenuh dengan kebisingan soal pilpres di tingkat elite.
"Seharusnya memang kebisingan para capres itu harus dihentikan, (dengan) masuk kepada prosedur penjadwalan yang lebih real," ungkap Fahri dalam keterangan usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar yang digelar di Puspem Badung, pada Ahad, 10 September 2023.
KPU memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres dan cawapres dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) terbaru mereka. Jika sebelumnya pendaftaran dilakukan pada 19 Oktober-25 November 2023, kini menjadi 10-16 Oktober 2023.
Kampanye Pemilu harus dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara, dihitung dari penetapan DCT pasangan calon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.
Mengenai jadwal pendaftaran Pilpres ini, Fahri menganggapnya masih tanggung. Sebab, ini tidak berlaku untuk proses pencalonan anggota Legislatif, baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita juga mendorong KPU agar menjadwalkan hal yang sama untuk Anggota DPR RI, DPD RI, dan juga DPRD sehingga kontestasi gagasan di antara kandidat lebih diutamakan daripada kontestasi perasaan yang selama ini muncul," kata Fahri, bakal Caleg DPR RI yang didaftarkan Partai Gelora itu.
Percepatan pendaftaran pasangan calon juga bisa berdampak dalam mempercepat proses penentuan calon wakil presiden dari masing-masing calon presiden. Dari tiga calon presiden yang akan bertarung saat ini, baru Anies Baswedan saja yang sudah menentukan siapa pendampingnya, yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Pilihan Editor: Jokowi Ingatkan Menteri Maju Pilpres 2024 Tak Gunakan Fasilitas Negara
DANIEL A. FAJRI