TEMPO.CO, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo akibat kebakaran besar yang melanda sejak Rabu, 6 September 2023.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, penutupan bertujuan untuk memperlancar proses pemadaman dan sekaligus untuk mengamankan pengunjung.
Pengumuman terbaru penutupan kawasan wisata Bromo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.09/T.8/BIDTEK/9/2023 tentang Penutupan Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Penutupan berlaku sejak Minggu, 10 September 2023, mulai pukul 19.00 WIB sampai batas waktu yang tak bisa ditentukan,” ujar Septi. Saat pengumuman itu dibuat dan disebarkan, Tempo masih di warung yang sama bersama Septi dan kawan-kawan.
Akses masuk kawasan Bromo yang ditutup mencakup Coban Trisula di Kabupaten Malang, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dan Senduro di Kabupaten Lumajang. Akses masuk maupun melintasi kawasan TNBTS hanya diberikan kepada masyarakat Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Malang, serta masyarakat Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Septi juga mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga kelestarian kawasan TNBTS dari kebakaran hutan. Salah satu caranya dengan tidak sembarangan menyalakan bahan-bahan yang mengandung api, seperti petasan, kembang api, dan cerawat atau flare.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas saat menemukan titik api di dalam lawasan TNBTS. Pelaporan sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran lebih besar di kawasan Gunung Bromo maupun di area lain dalam kawasan TNBTS.
Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berjalan kaki dari Blok Jemplang sampai Blok Bukit Kayangan sejauh sekitar 5 kilometer untuk memeriksa bekas lokasi-lokasi hutan lindung yang baru saja terbakar pada Sabtu-Minggu, 9-10 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo di lapangan diketahui penyekatan akses masuk kawasan Bromo sudah dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian Sektor Poncokusumo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang. Koordinasi serupa dilakukan dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
Untuk wilayah Malang, misalnya, penyekatan dilakukan di tempat istirahat dan persewaan jip wisata Bromo di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo. Semua kendaraan pengunjung dan masyarakat non-Ngadas dan Ranupani yang mengarah ke kawasan Bromo diminta berbalik arah dan mencari jalur alternatif lain.