Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin gara-gara menenggak kopi sianida pesanan Jessica Wongso diadaptasi Netflix ke dalam film dokumenter. Film ini dijadwalkan tayang pada 28 September 2023 mendatang dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica. Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Lantas apa peran Ferdy Sambo dalam penanganan kasus racun kopi sianida yang menewaskan Mirna ini?

Kasus kematian Wayan Mirna terjadi pada 6 Januari 2016. Bermula saat Mirna serta kedua temannya, Jessica Wongso dan Hani Boon Juwita mengadakan reuni di Kafe Oliver, Jakarta. Ketiganya merupakan alumnus Billy Blue College, Australia Tengah. Jessica yang telah tiba lebih dulu memesankan minum untuk kedua rekannya. Mirna tewas setelah kejang-kejang akibat keracunan sianida dalam kopi yang dipesankan Jessica.

Kala itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti, Ferdy Sambo berhasil mengungkap kasus panas ini. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum Mirna. Racun mematikan itu juga ditemukan di lambung Mirna sekitar 3,75 milligram.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap saksi serta bukti, polisi lalu menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Kasus ini terbilang rumit dan berbelit-belit. Usai digelar sidang puluhan kali, akhirnya Jessica divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016. Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Kini ia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karier Ferdy Sambo dan tim yang berhasil mengungkap kasus ini langsung melejit. Beberapa tahun kemudian, pangkat Ferdy Sambo naik menjadi Irjen. Pangkat itu lebih tinggi satu tingkat dari Ketua Ditreskrimum sekaligus rekan kerjanya, yaitu Brigjen Krishna Murti. Jabatan Ferdy Sambo pun kian mentereng. Mulai dari Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri hingga Kadiv Propam Polri 2020.

Belakangan karier Ferdy Sambo hancur. Dia terbukti melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J atau Yosua, pada Juli 2022 lalu. Meski sempat dijatuhi hukuman mati namun direvisi jadi hukuman penjara seumur hidup. Kasus Ferdy Sambo tak kalah menghebohkan dibandingkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo membuat skenario palsu dan menyabotase barang bukti untuk menutupi kejahatannya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RACHEL FARAHDIBA R

Pilihan Editor: Diangkat Jadi Film Dokumenter Netflix, Ini Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Emily in Paris Season 4 Tayang Agustus 2024, Penuh Petualangan dan Balas Dendam

22 jam lalu

Lily Collins mengumumkan jadwal penayangan serial Emily in Paris Season 4. Foto: Netflix
Emily in Paris Season 4 Tayang Agustus 2024, Penuh Petualangan dan Balas Dendam

Lily Collins mengumumkan jadwal tayang Emily in Paris Season 4 yang terbagi menjadi dua bagian dalam video baru yang dirilis oleh Netflix.


Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

23 jam lalu

Go Kyung Pyo dalam serial Frankly Speaking. Dok. Netflix
Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

Drama Korea atau drakor Frankly Speaking telah tayang pada Rabu, 1 Mei 2024


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.