TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah menangkap pemimpin Pondok Hidayatul Hikmah Alkahfi, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari, atas dugaan pemerkosaan terhadap jamaah dan santrinya. Menurut pengakuan tersangka dia telah merudapaksa tiga korban.
Salah satu korban berusia di bawah umur ketika diperkosa oleh tersangka. "Kejadian ini berulang sebanyak tiga kali," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Lumbantoruan pada Jumat, 8 September 2023.
Awalnya korban berniat melanjutkan ke sekolah menengah atas dan Anwar menyanggupi akan dicarikan di Malang. Sebelumnya, tersangka memerintahkan orang tua korban agar dititip di pondoknya.
Korban diantar ke pondok sekaligus rumah Anwar di Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang tersebut pada 31 Juli 2020. Kejadian pertama dilakukan di salah satu kamar rumah tersangka.
Donny mengatakan, tersangka sempat menyentuh tubuh korban. Korban lantas menolak sambil berteriak. "Namun tersangka melarang," ujar dia. Penolakan korban berhasil menggagalkan tersangka untuk melecehkannya.
Kemudian, kejadian kedua terjadi ketika tersangka membawa pergi korban ke luar pondok. Tersangka memboncengkan korban ke salah satu hotel di Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Sesampai di hotel tersangka mengajak korban masuk kamar.
Di dalam kamar, Anwar memerintahkan korban tidur di sampingnya. Awalnya korban menolak perintah tersangka tersebut. "Korban menolak perintah tersangka," ujar Donny.
Penolakan tersebut lantas memancing amarah Anwar. Ia kemudian menyampaikan doktri-doktrin agar korban mengikuti kemauannya. "Doktrin anak harus menaati orang tua dan lain-lain," tutur Donny.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 16 Mei 2023. Tersangka sempat dua kali dipanggil oleh polisi namun mangkir. Dia lantas ditangkap ketika kabur ke Bekasi Jawa Barat.
Adapun Anwar alias Bayu Aji tak menampik telah melakukan pemerkosaan terhadap santri dan jamaahnya. "Alasannya saya khilaf saat itu," kata dia di Polresrabes Semarang.