TEMPO.CO, Jakarta - Pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi. Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menilai pemanggilan tersebut memicu timbulnya persepsi bahwa hal ini sarat politik.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD justru menilai pemanggilan Cak Imin KPK bukanlah politisasi hukum. Berikut pernyataan keduanya yang dihimpun dari Tempo.
Gus Choi: Betul proses hukum atau politik?
Gus Choi mengatakan indikasi sarat politik dalam kasus ini karena mencuatnya dugaan korupsi tersebut bertepatan dengan momentum Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa, ini betul proses hukum atau ini politik?" kata Gus Choi saat ditemui di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 5 September 2023.
Langkah KPK ini, menurut Gus Choi, terus menimbulkan pertanyaan soal independensi instansi antirasuah ini.
"KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi, atau menjadi alat politik. Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan. Karena dia melakukan ini saat proses politik berjalan dan dia diam selama 13 tahun, ini yang enggak masuk akal di sini," katanya.
Gus Choi mengatakan, KPK sebagai instansi pemberantasan korupsi dapat melakukan kerjanya secara independen, secara profesional.
"Tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertetu, atau siapalah tertentu-tentu lainnya. Karena itu menjadi harapan kita," katanya.
KPK, lanjut Gus Choi, merupakan andalan Indonesia dalam menyelesaikan musuh besar bangsa yakni korupsi.
"Tapi akhir-akhir ini KPK di-downsize seperti ini, kami semua sedih, dan ke depan saya kira kita harus punya komitmen yang sama, KPK harus berdaya, KPK harus independen, pimpinannya harus orang-orang yang punya integritas, bukan orang-orang titipan," katanya.
Mahfud MD: Bukanlah politisasi hukum
Sementara Mahfud justru menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukanlah politisasi hukum. Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
Selanjutnya: Menurut saya, itu bukan…