4. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi merupakan Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.
Andap Budhi juga pernah menduduki beberapa jabatan di kepolisian, seperti Waridirtipidter Bareskrim Polri pada 2015, Karopal Ssarpras Polri, Karopal Sarpras Polri (2016), Kapolda Sultra (2016), Kapolda Maluku (2018), Kapolda Kepri (2018), dan Irjen Kemenkumham (2020).
Sedangkan kariernya di Kemenkumham dimulai pada 2020, yakni sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.
Sumpah jabatan
Pelantikan keempat Pj Gubernur bersama lima Pj Gubernur lainnya digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," ucap para Pj Gubernur saat dilantik oleh Mendagri, Selasa 5 September 2023.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur
Diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Presiden Jokowi sebenarnya telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Namun dalam pelantikan hari ini, hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir pada 19 September 2023 mendatang.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | KHUMAR MAHENDRA
Pilihan Editor: Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.