Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dukung Ide Peradilan Koneksitas

Editor

Febriyan

image-gnews
Jendral TNI Dudung Abdurachman.
Jendral TNI Dudung Abdurachman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendukung ide pengadilan koneksitas untuk 3 anggota TNI yang terlibat pembunuhan Imam Masykur. Dudung mengatakan TNI bertindak transparan dalam penanganan kasus penculikan berujung maut ini. Ia menyatakan telah memerintahkan agar ketiganya dihukum berat.

“Kalau misalnya ada koneksitas silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu,” kata Dudung setelah acara peluncuran aplikasi e-stuntad dan e-posyandu di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) di Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. 

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya). Mereka telah menetapkan tiga prajurit sebagai tersangka. Mereka adalah Prajurit Kepala Riswandi Malik alias Praka RM dari kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD.

Dudung minta hukuman lebih berat dibandingkan hukuman sipil

Dudung Abdurachman menegaskan telah memerintahkan agar tiga prajurit tersebut dihukum seberat-beratnya. Dudung memastikan prajurit TNI melanggar akan dihukum lebih berat dibandingkan hukuman sipil. 

“Saya sampaikan agar dihukum yang berat sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat perilaku dia,” kata Dudung.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan peradilan koneksitas dalam proses hukum terhadap 3 prajurit TNI yang menculik dan membunuh Imam Masykur. 

"LPSK perlu melihat peluang diterapkannya peradilan koneksitas,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan resmi, Jumat, 1 September 2023. 

Alasan LPSK meminta peradilan koneksitas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  Dalam perkara koneksitas, menurut pasal itu, maka para pelaku yang masuk dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer diperiksa dan diadili oleh pengadilan umum. 

Maneger menilai peradilan umum ini bisa membongkar pelaku lain dan publik bisa mengakses perkembangan infomasi proses peradilannya. Selain itu, dalam konteks perlindungan saksi dan korban, Nasution menjelaskan LPSK juga akan lebih leluasa dalam memberikan pemenuhan hak-hak saksi dan korban selama proses peradilan pidana berjalan. 

“Ini menyangkut efisiensi dan efektivitas perlindungan,” kata Nasution.

Nasution mengatakan, dalam konteks pencarian fakta, LPSK dan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) akan melakukan investigasi bersama dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota TNI. 

Nasution mengatakan LPSK telah melakukan langkah pro aktif untuk melakukan penjangkauan terhadap keluarga Imam Masykur. Selain itu, LPSK telah melakukan pertemuan pendahuluan dengan Komnas HAM RI pada 30 Agustus 2014 untuk  berkoordinasi berkenaan dengan penanganan perkara dimaksud. 

“Direncanakan LPSK-Komnas HAM akan melakukan joint investigation (investigasi bersama) dalam kasus ini,” kata Nasution.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

1 hari lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

2 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

3 hari lalu

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

3 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


Daftar Instansi yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024

Sebanyak 2.053.173 pelamar telah mendaftarkan diri ikut seleksi CPNS per 2 September 2024.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

4 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Paspampres: Paus Fransiskus Ingin Kendaraan yang Simpel, Sederhana, dan Umum

4 hari lalu

Paus Fransiskus saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Paspampres: Paus Fransiskus Ingin Kendaraan yang Simpel, Sederhana, dan Umum

Paspampres tetap memberikan standar pelayanan prosedur maksimal dalam pengamanan Paus Fransiskus.


Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

5 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan sejumlah saksi yang didatangkan pansus mulai menerima tekanan dari beberapa pihak.


Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

6 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

Konflik PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau kembali memanas beberapa hari belakangan. Berikut fakta-faktanya.


Paspampres Bakal Kawal Paus Fransiskus selama Kunjungan di Jakarta

6 hari lalu

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya Agus Hariadi usai memimpin apel persiapan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan agenda International Sustainable Forum di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Senin, 2 September 2024. Tempo/Novali Panji
Paspampres Bakal Kawal Paus Fransiskus selama Kunjungan di Jakarta

Selama kunjungan di Tanah Air, Paus Fransiskus akan dikawal oleh Paspampres sebagai tindakan pengamanan.