Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicecar Jaksa, Lukas Enembe Marah hingga Gemetar

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) didampingi penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) didampingi penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe harus di skors sementara pada Senin, 4 September 2023. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh, menskor sidang karena Lukas Enembe marah dan terlihat kejang-kejang setelah ditanyai beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lukas Enembe beberapa kali menjawab dengan nada marah saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya adalah ketika dia ditanyai pengetahuannya soal Hotel Angkasa.

"Saudara tahu Hotel Angkasa?" tanya Jaksa.

"Tidak ada, tidak tahu," jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.

Jaksa kemudian menanyakan tentang kepemilikan Hotel Angkasa beberapa kali kepada Lukas. Kemudian Lukas menjawab dengan kata-kata kasar.

"Saya tanya pelan pelan ini pak, Hotel Angkasa siapa yang punya?" tanya Jaksa.

"Kopunya, cukim*i," jawab Lukas.

Hal itu kemudian ditengahi majelis hakim. Majelis hakim kemudian menanyakan hal yang sama dengan pertanyaan jaksa. Lukas Enembe tetap menjawab tidak tahu tentang kepemilikan Hotel Angkasa tersebut.

Juru bicara tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kemudian meminta hakim dan jaksa untuk mencabut pernyataan kliennya tersebut.

"Pak jaksa dan pak hakim, mengatasnamakan terdakwa, saya menyampaikan mencabut ucapan kopunya dan cukim*i," kata Petrus Bala Pattyona.

Sidang kemudian dilanjutkan, namun dalam menjawab beberapa pertanyaan jaksa, Lukas Enembe masih belum merendahkan nada jawabannya.

Jaksa Penuntut Umum menanyakan soal pengetahuan Lukas Enembe tentang penukaran uang rupiah dengan dolar Singapura yang dilakukan antara terdakwa dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. 

Jaksa menanyakan bagaimana mekanisme penukaran itu terjadi antara terdakwa dan saksi. Diketahui bahwa dalam kegiatan tersebut kerap juga dilakukan oleh ajudan Lukas Enembe dengan uang cash.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berarti ajudan terdakwa menemui Dommy, dimana? Ini kan jumlahnya banyak, ajudan bertemunya dimana?" tanya JPU.

Lukas menjawab tidak tahu dengan nada marah.

JPU kemudian tetap mencecar terdakwa dimana ajudan itu melakukan penukaran.

"Begitu yang terjadi" jawab Lukas.

JPU kemudian menanyakan bagaimana cara Lukas Enembe melakukan penukaran uang tersebut.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy, dan Dommy menyerahkan dolarnya kepada Pak Lukas?"

Petrus Bala Pattyona kemudian meminta hakim untuk berhenti sebentar melihat kondisi terdakwa yang sudah gemetar, disusul dengan Lukas Enembe melempar microphone ke bawah.

"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa, terdakwa punya hak ingkar, nanti dibuktikan dengan penasehat hukum. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," kata Hakim.

Hakim kemudian memutuskan persidangan di skors sementara.

AKHMAD RIYADH

Pilihan Editor: Rocky Gerung Sebut Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi Pasca Lengser

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

29 menit lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

11 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

12 jam lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua


Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

15 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.


Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

17 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

19 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

20 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

20 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang