Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Keluar dari Koalisi Anies-Cak Imin, 3 Alasan Koalisi Politik Jelang Pemilu 2024 Mudah Bubar

image-gnews
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun menjawab pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK memanggil Ubedilah untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang ia layangkan terhadap anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun menjawab pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK memanggil Ubedilah untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang ia layangkan terhadap anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan fenomena koalisi politik di Indonesia rentan bubar saat usung-mengusung calon presiden-calon wakil presiden dalam pemilu 2024.

Menjelang kontestasi pemilu, sudah ada sejumlah koalisi yang terbentuk saat ini, antara lain Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Koalisi PDIP-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (belum punya nama koalisi), dan terakhir Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP). 

KIB yang digawangi Partai Golkar, PAN dan PPP bubar setelah PPP mendukung Ganjar Pranowo yang di deklarasikan PDIP. KIR yang digawangi Gerindra dan PKB bubar setelah Golkar dan PAN bergabung kemudian berubah menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi PDIP-PPP bergejolak karena belum ada kepastian persetujuan cawapresnya, Sandiaga Uno dari PPP atau siapa. 

Sementara itu KPP yang digawangi Nasdem, Demokrat dan PKS bergejolak setelah PKB bergabung dan Ketua umumnya Muhaimin Iskandar dicalonkan jadi cawapresnya Anies Baswedan.

“Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan bubar dan bergejolaknya koalisi politik capres-cawapres,” kata Ubedilah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 September 2023.

Pertama, kata Ubedilah, karena tidak ada satupun koalisi yang dibentuk karena kesamaan pandangan ideologis, tetapi lebih terlihat koalisi terjadi karena kepentingan pragmatis kekuasaan sehingga sangat rapuh dam rentan bubar.

Kedua, lanjut Ubedilah, karena tidak efektifnya komunikasi politik antarelit partai disebabkan ego dan problem beban persoalan di antara mereka. 

Ketiga, karena belum terjadinya kesspakatan-kesepakatan pragmatis diantara mereka terkait siapa cawapres dan sharing kekuasaanya. Semua koalisi sampai saat ini belum ada satupun capres yang telah menggandeng cawapres.

“Setidaknya tiga faktor utama itulah yang menyebabkan sebuah koalisi politik capres-cawapres bergejolak dan bahkan bubar, jadi sesungguhnya bukan karena soal khianat-mengkhianati,” kata Ubedilah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keretakan koalisi terbaru terjadi Koalisi Perubahan dan Persatuan. Kabar Anies Baswedan memilih Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakilnya menarik reaksi keras Partai Demokrat. Deklarasi Anies-Cak Imin akan dilakukan hari ini di Surabaya. Demokrat adalah parpol dalam Koalisi Perubahan bersama Partai NasDem dan PKS. Anies disebut dipaksa ‘kawin’ oleh Ketum NasDem Surya Paloh.

Selanjutnya: Kekecewaan Demokrat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

10 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

15 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

20 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

1 hari lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.