Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Guru Cukur Rambut Belasan Siswi di Lamongan gegara Tak Pakai Ciput

image-gnews
Ilustrasi siswi SMP. Shutterstock
Ilustrasi siswi SMP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, mencukur rambut belasan siswi lantaran tidak mengenakan dalaman hijab atau ciput jilbab. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 Agustus 2023, itu disesalkan dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta yang perlu Anda ketahui terkait kejadian tersebut.

1. Pelaku Merupakan Guru Bahasa Inggris

Pelaku adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris bernama Rr Endang. Sebelumnya, Endang juga sudah memperingatkan para siswinya agar mengenakan ciput jika menggunakan kerudung. 

2. Menggunduli 14 Siswi 

Kejadian bermula ketika Endang menertibkan rambut para siswa kelas IX ketika akan pulang. Lalu, ia menemukan sebanyak 14 siswi yang mengenakan jilbab, tetapi tidak menggunakan ciput.

Ia pun langsung memotong rambut belasan siswi tersebut menggunakan alat cukur elektrik yang membuat kepala mereka botak sebagian. Padahal, tidak ada aturan sekolah yang mewajibkan para siswi mengenakan ciput jilbab.

3. Klarifikasi ke Mali Murid

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung mengklarifikasi ke para wali murid di rumah. Kemudian pihak sekolah juga mengadakan pertemuan dengan para wali murid pada 24 Agustus 2023. Endang pun turut hadir untuk memberikan klarifikasi dan memohon maaf.

4. Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Kecewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa Endang telah ditarik ke kantor dinas dan tidak diberikan jam mengajar.

Menurut Munif, Endang seharusnya tidak melakukan tindakan tersebut. Sebab, menertibkan siswa seharusnya dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) dan disertai musyawarah terlebih dahulu. 

5. Kecaman dari NU

Dilansir dari Antara, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mengkritik kejadian tersebut lantaran tindakan Endang tidak dapat dibenarkan sama sekali. Gus Falah pun mendesak negara, terutama pemerintah daerah setempat, untuk menindak guru tersebut.

6. LBH Surabaya Desak Polisi Mengambil Tindakan Hukum 

Menurut Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Habibus Salihin, tindakan Endang yang secara paksa membotaki 14 siswi termasuk dalam kekerasan yang melanggar Pasal 76C Undang-Undang nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Karena itu, LBH Surabaya mendesak Polres Lamongan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. 

TIM TEMPO

Pilihan Editor: Kronologi Guru SMPN di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai ciput

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

8 jam lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Ketahui 7 Fakta Ratu Lebah, Garda Terdepan dari Koloni Lebah

Ratu lebah merupakan anggota koloni lebah madu yang paling terkenal, berikut fakta-faktanya.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

20 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

24 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

30 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

31 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

43 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

46 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

54 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS