Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Guru Cukur Rambut Belasan Siswi di Lamongan gegara Tak Pakai Ciput

image-gnews
Ilustrasi siswi SMP. Shutterstock
Ilustrasi siswi SMP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, mencukur rambut belasan siswi lantaran tidak mengenakan dalaman hijab atau ciput jilbab. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 Agustus 2023, itu disesalkan dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta yang perlu Anda ketahui terkait kejadian tersebut.

1. Pelaku Merupakan Guru Bahasa Inggris

Pelaku adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris bernama Rr Endang. Sebelumnya, Endang juga sudah memperingatkan para siswinya agar mengenakan ciput jika menggunakan kerudung. 

2. Menggunduli 14 Siswi 

Kejadian bermula ketika Endang menertibkan rambut para siswa kelas IX ketika akan pulang. Lalu, ia menemukan sebanyak 14 siswi yang mengenakan jilbab, tetapi tidak menggunakan ciput.

Ia pun langsung memotong rambut belasan siswi tersebut menggunakan alat cukur elektrik yang membuat kepala mereka botak sebagian. Padahal, tidak ada aturan sekolah yang mewajibkan para siswi mengenakan ciput jilbab.

3. Klarifikasi ke Mali Murid

Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung mengklarifikasi ke para wali murid di rumah. Kemudian pihak sekolah juga mengadakan pertemuan dengan para wali murid pada 24 Agustus 2023. Endang pun turut hadir untuk memberikan klarifikasi dan memohon maaf.

4. Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Kecewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, menyayangkan kejadian tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa Endang telah ditarik ke kantor dinas dan tidak diberikan jam mengajar.

Menurut Munif, Endang seharusnya tidak melakukan tindakan tersebut. Sebab, menertibkan siswa seharusnya dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) dan disertai musyawarah terlebih dahulu. 

5. Kecaman dari NU

Dilansir dari Antara, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mengkritik kejadian tersebut lantaran tindakan Endang tidak dapat dibenarkan sama sekali. Gus Falah pun mendesak negara, terutama pemerintah daerah setempat, untuk menindak guru tersebut.

6. LBH Surabaya Desak Polisi Mengambil Tindakan Hukum 

Menurut Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Habibus Salihin, tindakan Endang yang secara paksa membotaki 14 siswi termasuk dalam kekerasan yang melanggar Pasal 76C Undang-Undang nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Karena itu, LBH Surabaya mendesak Polres Lamongan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. 

TIM TEMPO

Pilihan Editor: Kronologi Guru SMPN di Lamongan Cukur Rambut 19 Siswi gegara Tak Pakai ciput

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Kasmin, Guru Dedikatif dari Daerah 3T yang Terbatas Akses Listrik dan Internet

14 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cerita Kasmin, Guru Dedikatif dari Daerah 3T yang Terbatas Akses Listrik dan Internet

Kemendikbud mengumumkan nama-nama dalam Apresiasi GTK bersamaan dengan momen Hari Guru 2023.


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

1 hari lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


1.901 Guru PPPK di Wilayah Ini Dapat Kenaikan Gaji Berkala

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
1.901 Guru PPPK di Wilayah Ini Dapat Kenaikan Gaji Berkala

1.901 Guru PPPK mendapat kenaikan gaji.


Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

2 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

Cara login SPACE Kemenag untuk PPG guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu


Pemerintah Siapkan Reward Hingga Insentif bagi Guru yang Mengabdi di Daerah 3T

2 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Pemerintah Siapkan Reward Hingga Insentif bagi Guru yang Mengabdi di Daerah 3T

Pemerintah sebenarnya telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, namun banyak yang tidak terisi.


Kisah Khadijah, Guru yang Menembus Hutan Pegunungan Meratus Demi Mengajar

4 hari lalu

Khadijah beristirahat di tengah perjalanannya saat menuju SD Negeri Juhu di pedalaman Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (27/11/2023). ANTARA/HO-Khadijah.
Kisah Khadijah, Guru yang Menembus Hutan Pegunungan Meratus Demi Mengajar

Pengabdian di desa terpencil itu bukan baru saja dilakoni guru Khadijah.


Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

4 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Forkopimda di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menyelesaikan dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya


Cara Kabupaten Sorong Hadapi Guru yang Malas, Blokir Rekening Gaji

4 hari lalu

Ilustrasi belajar di kelas. shutterstock.com
Cara Kabupaten Sorong Hadapi Guru yang Malas, Blokir Rekening Gaji

Berdasarkan catatan Reinhard, guru yang tak menjalankan tugas dengan baik sekitar 8 persen mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.


Cerita Guru Soal Masa Sekolah Tiga Anak Jokowi di SMPN 1 Surakarta

4 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 1 Solo berada di area pintu masuk sekolah setempat, Senin, 27 November 2023. SMP Negeri 1 Solo pernah menjadi tempat Presiden Jokowi dan ketiga putra-putrinya menimba ilmu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cerita Guru Soal Masa Sekolah Tiga Anak Jokowi di SMPN 1 Surakarta

SMPN 1 Surakarta menjadi tempat Presiden Jokowi dan ketiga anaknya menimba ilmu.


Kisah Kuswanto Si Manusia Pohon, Guru Penggerak dari Sigi yang Dihadiahi Sepeda oleh Jokowi

4 hari lalu

Kuswanto, guru yang mengajar di daerah 3T Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Ia menceritakan pengalaman mengajarnya selama 31 tahun hingga diberi hadiah sepeda oleh Presiden Joko Widodo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Kuswanto Si Manusia Pohon, Guru Penggerak dari Sigi yang Dihadiahi Sepeda oleh Jokowi

Kuswanto, seorang guru dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditawari menjadi kepala sekolah oleh Presiden Jokowi saat Peringatan Hari Guru Nasional.