Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor UNS Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Solo, Kaitan dengan Kasus Korupsi?

image-gnews
Rektor UNS Jamal Wiwoho. ANTARA/HO/Humas UNS
Rektor UNS Jamal Wiwoho. ANTARA/HO/Humas UNS
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Rektor Universitas Sebelas Maret (Rektor UNS) Solo Jamal Wiwoho mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Agustus 2023. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, kedatangan Jamal untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah, soal dugaan fraud atau kasus korupsi di UNS Solo. 

Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya dilaporkan oleh mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo Hasan Fauzi ke Kejati Semarang. Pantauan Tempo di Kejari Solo, Jamal Wiwoho tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Namun Tempo belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Jamal terkait agenda kedatangannya di Kejari Solo Kamis pagi itu.

Jamal yang didampingi beberapa orang dari UNS itu langsung memasuki ruang pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, proses masih berlangsung dan Jamal belum keluar dari ruang tersebut. 

Ditemui awak media di Kantor Kejari Solo, Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan bahwa pada Kamis itu ada pemanggilan atau pemeriksaan dari Kejati Semarang terhadap Rektor UNS tersebut. 

"Kami hanya ketempatan, karena kita kan selama ada pelaksanaan pemeriksaan, ketika lokusnya di wilayah Solo baik itu Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di sini," ujar Susanto ketika dimintai konfirmasi. 

Namun Susanto menyatakan pihaknya tidak mengetahui pasti substansi dari pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Rektor UNS. Menurutnya itu menjadi kewenangan Kejati Semarang. Pemeriksaan itu digelar di Kejari Solo karena menurutnya bertempat di Kota Solo. 

"Pokoknya kita ini hanya menyediakan tempat. Terkait substansi dan tahapan pelaksanaannya seperti apa kami kurang tahu. Ya namanya pimpinan memberikan perintah untuk peminjaman tempat ya kami kasih. Nanti selanjutnya ke Kasi Penkum (Penerangan Hukum) Kejati," ucap dia. 

Selanjutnya: Isi laporan eks MWA UNS dan bantahan Rektor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

7 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung


Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

3 hari lalu

Logo Indofarma.
Kejaksaan Tinggi DKI Beberkan Peran Empat Tersangka Korupsi di Indofarma

Kejati DKI menetapkan empat tersangka dalam dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.


Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kanan) duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, Merasa Yakin Tom Lembong Tidak Korupsi

Geisz mengatakan, sepanjang yang ia ketahui, Tom Lembong adalah orang yang lurus dan dalam berbagai perbincangan berdua.


Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

6 hari lalu

Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin 21 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

Selama ini pengguna motor listrik hanya dapat menukar baterai di Battery Swapping Station yang sesuai dengan merek masing-masing.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

8 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.


Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

8 hari lalu

Panel 105 Karmawibhangga. Dok. eTropic diambil dari Koran Tempo
Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

Tim peneliti dari BRIN dan lainnya menantang hasil penelitian sebelumnya di Candi Borobudur oleh arkeolog Belanda yang juga gunakan metodologi queer.


Kejaksaan Tunggu Salinan Putusan Kasasi untuk Tahan Ronald Tannur

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tunggu Salinan Putusan Kasasi untuk Tahan Ronald Tannur

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur buka suara kapan akan mengeksekusi putusan kasasi kasus pembunuhan Dini Sera dan menahan Gregorius Ronald Tannur.


Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

11 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Tangkap Eks Pejabat Mahkamah Agung dalam Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur

Eks pejabat MA itu sempat diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung atas dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.


Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

11 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

3 Hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur ditangkap di apartemen mereka di Surabaya.