Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektor UNS Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Solo, Kaitan dengan Kasus Korupsi?

image-gnews
Rektor UNS Jamal Wiwoho. ANTARA/HO/Humas UNS
Rektor UNS Jamal Wiwoho. ANTARA/HO/Humas UNS
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Rektor Universitas Sebelas Maret (Rektor UNS) Solo Jamal Wiwoho mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Agustus 2023. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, kedatangan Jamal untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah, soal dugaan fraud atau kasus korupsi di UNS Solo. 

Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya dilaporkan oleh mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo Hasan Fauzi ke Kejati Semarang. Pantauan Tempo di Kejari Solo, Jamal Wiwoho tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Namun Tempo belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Jamal terkait agenda kedatangannya di Kejari Solo Kamis pagi itu.

Jamal yang didampingi beberapa orang dari UNS itu langsung memasuki ruang pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, proses masih berlangsung dan Jamal belum keluar dari ruang tersebut. 

Ditemui awak media di Kantor Kejari Solo, Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan bahwa pada Kamis itu ada pemanggilan atau pemeriksaan dari Kejati Semarang terhadap Rektor UNS tersebut. 

"Kami hanya ketempatan, karena kita kan selama ada pelaksanaan pemeriksaan, ketika lokusnya di wilayah Solo baik itu Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung bisa meminjam tempat di sini," ujar Susanto ketika dimintai konfirmasi. 

Namun Susanto menyatakan pihaknya tidak mengetahui pasti substansi dari pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Rektor UNS. Menurutnya itu menjadi kewenangan Kejati Semarang. Pemeriksaan itu digelar di Kejari Solo karena menurutnya bertempat di Kota Solo. 

"Pokoknya kita ini hanya menyediakan tempat. Terkait substansi dan tahapan pelaksanaannya seperti apa kami kurang tahu. Ya namanya pimpinan memberikan perintah untuk peminjaman tempat ya kami kasih. Nanti selanjutnya ke Kasi Penkum (Penerangan Hukum) Kejati," ucap dia. 

Selanjutnya: Isi laporan eks MWA UNS dan bantahan Rektor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

7 jam lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Tanggapan Gibran soal Gugatan yang Berkaitan Putusan MK di PN Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi sidang perdana perkara gugatan berkaitan dengan putusan MK yang digelar di PN Solo


Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Perdana Gugatan soal Putusan MK di PN Solo, Gibran Diwakili Kuasa Hukum

1 hari lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbirru Hadiri Sidang Perdana Gugatan soal Putusan MK di PN Solo, Gibran Diwakili Kuasa Hukum

Almas Tsaqibbirru dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Arif Sahudi, mengatakan siap menghadapi sidang hari ini


Guru Besar UNS Soroti Konflik Palestina Israel Lewat Pementasan Wayang

1 hari lalu

Gus Pur pentas pada kegiatan The 5th ICIR 2023 di Kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis 30 November 2023. ANTARA/HO-Humas UNS
Guru Besar UNS Soroti Konflik Palestina Israel Lewat Pementasan Wayang

Gubes UNS Agus Purwantoro, menyoroti konflik yang terjadi di Palestina melalui pementasan Wayang Godhong.


KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

2 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

KPK sebelumnya telah menetapkan Eddy Hiariej beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

2 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

3 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Selidiki Dugaan Rasuah Pengadaan Sapi di Kementan

Alexander Marwata, mengatakan sebenarnya ada tiga klaster yang dilaporkan ke KPK perihal korupsi di Kementan.


Soal Kasus Muhammad Suryo, Eks Komisioner KPK Bilang Ada Kemungkinan Kunci-Mengunci

6 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Soal Kasus Muhammad Suryo, Eks Komisioner KPK Bilang Ada Kemungkinan Kunci-Mengunci

KPK mengatakan perkara Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub melibatkan banyak orang.


Pihak yang Ditangkap KPK di OTT Kaltim Tiba di Jakarta

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pihak yang Ditangkap KPK di OTT Kaltim Tiba di Jakarta

KPK melakukan tangkap tangan sebagai langkah tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.