Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres

image-gnews
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan para pelaku dalam kejahatan hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru (Orba) tidak pantas untuk menduduki jabatan, apalagi maju sebagai bakal calon presiden (capres).

Hal ini disampaikan koalisi dalam acara diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati pada Rabu kemarin, 30 Agustus 2023.

Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik.

Sementara itu, anggota Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang turut tergabung dalam Koalisi, Sri Hidayati sependapat dengan Araf soal larangan pelaku kejahatan penculikan pada masa Orba ikut menjadi capres.

Sebab menurut Sri, pengusutan kasus penghilangan paksa di bawah pemimpin yang tidak berlatar belakang kasus HAM saja memerlukan waktu yang lama serta tak kunjung selesai.

"Apalagi ke depannya jika dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut. Tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama aja dengan bunuh diri," kata dia.

Sri menyatakan tidak akan diam dan akan terus melawan untuk menuntut keadilan penghilangan orang secara paksa. Menurut dia, ada banyak masyarakat yang masih memperjuangkan penuntasan kasus penghilangan paksa.

Panggil Budiman Sudjatmiko

Selain itu, Araf juga meminta Komnas HAM memanggil Budiman Sudjatmiko untuk dimintai keterangan ihwal penculikan pada era Presiden Soeharto.

Menurut Araf, semua pihak yang mengetahui soal penculikan dan penghilangan paksa harus diperiksa untuk mengusut kasus tersebut, termasuk Budiman yang pernah mengatakan para korban penculikan sudah dikembalikan.

Selanjutnya: Kalau Budiman Sudjatmiko ngomong korban…

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

6 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

11 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Catat 6 Hal yang perlu Diperhatikan Saat Arus Balik Lebaran

Apa saja yang perlu diperhatikan saat arus balik lebaran 2024? Siapkan kena kemacetan parah.


H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

13 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
H+3 Lebaran, Polri Catat 903 Kejahatan, 267 Kecelakaan

Polri mengklaim situasi pada H+3 lebaran dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?