Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres

image-gnews
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan para pelaku dalam kejahatan hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru (Orba) tidak pantas untuk menduduki jabatan, apalagi maju sebagai bakal calon presiden (capres).

Hal ini disampaikan koalisi dalam acara diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati pada Rabu kemarin, 30 Agustus 2023.

Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik.

Sementara itu, anggota Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang turut tergabung dalam Koalisi, Sri Hidayati sependapat dengan Araf soal larangan pelaku kejahatan penculikan pada masa Orba ikut menjadi capres.

Sebab menurut Sri, pengusutan kasus penghilangan paksa di bawah pemimpin yang tidak berlatar belakang kasus HAM saja memerlukan waktu yang lama serta tak kunjung selesai.

"Apalagi ke depannya jika dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut. Tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama aja dengan bunuh diri," kata dia.

Sri menyatakan tidak akan diam dan akan terus melawan untuk menuntut keadilan penghilangan orang secara paksa. Menurut dia, ada banyak masyarakat yang masih memperjuangkan penuntasan kasus penghilangan paksa.

Panggil Budiman Sudjatmiko

Selain itu, Araf juga meminta Komnas HAM memanggil Budiman Sudjatmiko untuk dimintai keterangan ihwal penculikan pada era Presiden Soeharto.

Menurut Araf, semua pihak yang mengetahui soal penculikan dan penghilangan paksa harus diperiksa untuk mengusut kasus tersebut, termasuk Budiman yang pernah mengatakan para korban penculikan sudah dikembalikan.

Selanjutnya: Kalau Budiman Sudjatmiko ngomong korban…

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kunjungi NTT Selang Sehari Ganjar Pranowo Kampanye di Sana

11 menit lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, TGB Zainul Majdi (kedua kiri) dan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat (kedua kanan) berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Kunjungi NTT Selang Sehari Ganjar Pranowo Kampanye di Sana

Jokowi melawat ke NTT selang sehari setelah Ganjar Pranowo melakukan kampanye di sana. Begini respons Ganjar.


Budiman Sudjatmiko Bilang Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Sulit Direalisasikan

10 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budiman Sudjatmiko Bilang Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar: Sulit Direalisasikan

Pakar keamanan siber menilai rencana Prabowo membangun 10 kota metaverse sulit direalisasikan dalam waktu dekat.


Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar Singgung Produk Gagal Mark Zuckerberg

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyalami warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse, Pakar Singgung Produk Gagal Mark Zuckerberg

Pakar IT dan keamanan siber mengatakan seharusnya capres Prabowo Subianto tidak fokus ke kota metaverse, tapi lebih baik ke kecerdasan buatan (AI).


Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

14 jam lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

21 jam lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

1 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo didampingi Wakil Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, TGB Zainul Majdi (kedua kiri) dan Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat (kedua kanan) berolahraga di Car Free Day Jalan Udayana Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Pada rangkaian kampanyenya di NTB, Ganjar Pranowo dijadwalkan menghadiri pertemuan dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan mengunjungi Ponpes Qomarul Huda Bagu. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Janji Terbaru Ganjar - Mahfud: Dari Nasionalisasi Aspal Buton hingga Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Dalam berbagai kunjungannya di sejumlah wilayah, Ganjar dan Mahfud menegaskan komitmennya dalam berbagai aspek. Ini deretan janji terbaru mereka.


Tim Capres Adu Strategi Memikat Pemilih

1 hari lalu

Tim Capres Adu Strategi Memikat Pemilih

Kedua tim capres saling adu strategi. Kubu Prabowo memikat pemilih lewat istilah "gemoy". Tim Ganjar mengkampanyekan putusan MK.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

2 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.