Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Polri Posisi Buncit

Reporter

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik bila dibandingkan dengan institusi serupa lainnya.

Berdasarkan hasil survei LSI Periode Agustus 2023, Kejagung menempati posisi teratas kepercayaan publik kategori lembaga penegak hukum dengan angka mencapai 74 persen.

"Yang paling dipercaya kalau spesifik soal penegakan hukum, yang paling dipercaya adalah Kejaksaan Agung,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dalam paparannya dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Djayadi menjelaskan bahwa sebanyak 74 persen responden mengaku percaya dengan Kejagung dalam penegakan hukum. Angka tersebut terdiri atas 5 persen responden merasa sangat percaya dan 69 responden menyebut cukup percaya.

Kemudian, sebesar 20 persen responden mengaku kurang percaya, 1 persen mengaku tidak percaya sama sekali, dan 4 persen lainnya tidak menjawab.

Menyusul Kejagung, di posisi kedua ditempati oleh pengadilan dengan angka kepercayaan publik mencapai 73 persen. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 66 persen.

“Jarak angkanya tidak terlalu jauh,” ucap Djayadi.

TNI paling dipercaya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, apabila disandingkan dengan lembaga negara lainnya, Kejagung berada di peringkat ketiga dengan 77 persen. Adapun posisi teratas ditempati oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan 92 persen dan disusul Presiden 89 persen.

“Posisinya pada Agustus 2023. Yang nomor satu, paling dipercaya, masih TNI dan Presiden,” imbuh dia.

Survei LSI dilakukan pada 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.


Pilihan Editor: Pilpres 2024: 4 Putra dan Putri Presiden Indonesia Masuk Bursa Cawapres, Ini Elektabilitasnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

2 jam lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

12 jam lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

16 jam lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

17 jam lalu

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim.


Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

1 hari lalu

Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi

Gerakan Muda Visioner (GEMUVI): Netralitas Polri Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

1 hari lalu

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?


Sengkarut Minyak Goreng, Zulhas: Kejagung Gencar Periksa BPDPKS Setiap Hari

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan seusai memberikan pengarahan di acara Rakernas Perpadi di Diamond Solo Convention Center, Jawa Tengah, Selasa sore, 24 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sengkarut Minyak Goreng, Zulhas: Kejagung Gencar Periksa BPDPKS Setiap Hari

Zulhas merespons soal sengkarut minyak goreng yang berlangsung saat ini.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.