Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Hukum Soroti Soal Kasus Guru SMP di Lamongan yang Cukur Rambut Siswinya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi siswa. ANTARA
Ilustrasi siswa. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa guru di SMP Negeri 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur yang mencukur pitak siswi sekolah itu yang tak mengenakan ciput menuai sorotan dari masyarakat.

Ahli hukum pidana Abdul Fickar Hajar mengatakan tindakan sang guru bisa dikategorikan sebagai kekerasan. Adapun kekerasan itu bisa merupakan kekerasan fisik maupun psikis.

"Artinya jika pencukuran itu melebihi standar yang ditentukan sekolah, itu dapat dikategorikan sebagai kekerasan. Jika dihabisi (botak) itu sudah kekerasan yang melanggar hak-hak korban," kata dia melalui pesan tertulis kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2023.

Hal ini juga diamini oleh pakar hukum pidana lainnya, Chairul Huda. Menurut dia, apa yang dilakukan sang guru sekolah itu merupakan kekerasan fisik. "Dia nyentuh fisik itu, kan? Makanya tidak boleh disentuh fisiknya, pakaiannya, badannya, gitu lo," kata dia lewat pesan suara yang dikirim ke Tempo.

Menurut dia, perbuatan EN, guru di SMP itu bisa dijerat secara pidana karena melakukan kekerasan fisik terhadap muridnya. "Kalaupun ingin memberikan hukuman disiplin, harus hukuman yang mendidik, ya bikin essay, misalnya gitu," kata dia.

 Seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi Lamongan, Jawa Timur, memotong asal-asalan (petal) rambut sejumlah siswi dikarenakan tidak memakai dalaman hijab (ciput). Kini, guru tersebut telah dimutasi ke Kantor Dinas Pendidikan setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto. Dia mengatakan guru tersebut memotong rambut siswinya pada Selasa, 23 Agustus 2023. “Benar, kejadiannya saat siswa mau pulang, karena tidak pakai ciput jilbab," kata Harto saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut dia, pendidik tersebut merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris berinisial EN. Kejadian itu bermula saat EN menertibkan rambut para siswa kelas IX saat akan pulang.

Sebelumnya, EN juga sudah memperingatkan para siswinya agar mengenakan ciput jika menggunakan kerudung. “Yang tidak menggunakan, dipotong oleh guru tersebut menggunakan alat yang elektrik (alat cukur),” ucap Harto.

Harto menegaskan sikap EN memang melanggar aturan dan norma. Sebagai bentuk kepedulian, SMPN 1 Sukodadi akan mendatangkan psikolog atau psikiater untuk mengobati rasa trauma siswinya.“Yang bersangkutan juga sudah diambil tindakan oleh Dinas Pendidikan Lamongan. Diberi pembinaan,” ucap Harto.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI | HANAA SEPTIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

4 hari lalu

Ilustrasi anak kecil pacaran. huffpost.com
Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.


Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

10 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

12 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?