Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tok, Para Pemeran Video Porno Kebaya Merah Divonis 1 dan 1,2 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Sidang kasus video asusila kebaya merah di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 29 Agustus 2023. Foto: ANTARA/HO-Putra
Sidang kasus video asusila kebaya merah di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 29 Agustus 2023. Foto: ANTARA/HO-Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis tiga terdakwa kasus video porno kebaya merah dengan hukuman yang berbeda.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Aryarota Cumba Salaka alias Aro satu tahun dua bulan penjara dan terdakwa dua Anisa Hardiyanti satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Syaifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan, Selasa, 29 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Kedua terdakwa kasus video kebaya merah juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, keduanya akan mendapat pidana tambahan dua bulan kurungan.

Aryarota dan Anisa menjalani sidang terpisah dengan terdakwa lainnya, Chavia Zagita. Sama seperti Anisa, Chavia juga divonis 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membuat pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan," kata hakim

Hakim menilai para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer, yakni pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas vonis tersebut, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian pula dengan jaksa penuntut umum turut menyatakan pikir-pikir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Waktu pikir-pikir selama tujuh hari ya. Bila tidak ada keputusan maka vonis dianggap diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Syaifuddin.

Kasus video porno kebaya merah ini berawal saat para tersangka sepakat untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome). Mereka merekam aktivitas itu dan menjual videonya melalui media sosial.

Setelah terjadi kesepakatan dan bertempat di salah satu hotel di Surabaya, para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri serta merekam aktivitas seksual yang dilakukan bertiga menggunakan kamera telepon seluler.

Setelah melalui proses editing, para tersangka menjual melalui media sosial twitter dengan harga bervariasi sesuai lama atau durasi, yaitu antara Rp300 ribu sampai Rp750 ribu dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga.

Sejak Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan uang dari hasil penjualan video pornografi tersebut sejumlah Rp7 juta.

Pilihan Editor:  Polisi Sebut Video Porno Kebaya Merah Merupakan Pesanan Orang di Twitter 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teknologi AI Deteksi Usia Penonton Pornografi, Bagaimana Panduannya?

5 hari lalu

OpenAI. openai.com
Teknologi AI Deteksi Usia Penonton Pornografi, Bagaimana Panduannya?

Aturan baru negara ini ingin AI dapat menilai apakah pengguna termasuk dalam usia menonton film pornografi.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

43 hari lalu

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.


Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Artis Inisial RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

2 Oktober 2023

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Artis Inisial RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pengacara dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia itu pernah melaporkan artis RK atas dugaan video syur ke Badan Reserse Kriminal Polri.


Siskaeee Dibayar Rp 10 Juta untuk Film Keramat Tunggak yang Ia sebut Bergenre Religi Dewasa

25 September 2023

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siskaeee Dibayar Rp 10 Juta untuk Film Keramat Tunggak yang Ia sebut Bergenre Religi Dewasa

Siskaeee menyebut di Film Keramat Tunggak itu memang ada adegan dewasa tapi hanya teknik permainan kamera.


Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

25 September 2023

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee membantah dirinya bermain film porno


Kajian Soal Ngobrol Menjurus Porno, Ini Dampaknya untuk Hubungan Romansa

20 September 2023

Ilustrasi sexting. shutterstock.com
Kajian Soal Ngobrol Menjurus Porno, Ini Dampaknya untuk Hubungan Romansa

Dampak positif serta negatif sexting alias obrolan porno dalam hubungan antar orang dewasa.


Tinjauan Psikologi, Apakah Obrolan Porno Baik untuk Suatu Hubungan Dewasa?

20 September 2023

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Tinjauan Psikologi, Apakah Obrolan Porno Baik untuk Suatu Hubungan Dewasa?

Sexting alias obrolan porno kerap untuk membangkitkan gairah antara pengirim dan penerim. Sexting berdampak baik atau buruk pada kualitas hubungan?


Sejumlah Pemain dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Mengaku Dibohongi dan Dijebak

19 September 2023

Chacha Novita usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemain dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Mengaku Dibohongi dan Dijebak

Polisi menjadwalkan memintai keterangan 16 orang pemain dalam film porno produksi Irwansyah tapi yang hadir memenuhi panggilan sebanyak 12.


Saksi Perempuan Terduga Pemain Film Porno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

19 September 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Saksi Perempuan Terduga Pemain Film Porno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 16 orang yang diduga sebagai pemeran film porno yang diproduki di Jakarta Selatan


Polisi Telusuri Unsur Pidana Lain dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

19 September 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Telusuri Unsur Pidana Lain dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Polisi masih menelusuri adanya dugaan unsur pidana lain di kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, selain UU ITE dan pornografi.