Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

image-gnews
Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Perwakilan warga Dago Elos Bandung dan kuasa hukumnya kembali melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar terkait kasus sengketa tanah. Pelaporan pada Senin, 28 Agustus 2023 itu untuk mengadukan dugaan tindakan perbuatan jahat oleh pihak yang ingin menguasai lahan hunian warga. “Laporan kemarin jadi bukti keterangan tambahan,” kata Heri Pramono dari Tim Advokasi Dago Melawan di Dago Elos, Selasa 29 Agustus 2023.

Menurutnya, kuasa hukum mendampingi empat orang warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Sebelumnya laporan pertama mereka sampaikan pada 15 Agustus lalu. Materi serupa telah tiga kali warga dan kuasa hukum sampaikan ke Polda Jabar juga Polrestabes Bandung namun semuanya dikembalikan dengan alasan kurang bukti. Hingga muncul keresahan warga yang berujung kerusuhan pada Senin malam, 14 Agustus 2023.

Saat itu sepulangnya dari pelaporan ke Polrestabes Bandung, warga yang kecewa memblokir jalan raya di depan Terminal Dago. Tindakan itu kemudian ditanggapi kepolisian untuk membuka jalan dan membubarkan massa sambil menembakkan gas air mata hingga ke perkampungan. Beberapa orang warga ditangkap termasuk anggota tim kuasa hukum yaitu Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI Jawa Barat Rizky Ramdani. Mereka yang ditahan kini telah dibebaskan. “Penahanan tiga warga yang terakhir ditangguhkan,” kata Heri.

Seorang warga yang ikut melapor ke polisi, Sahrul Arif mengatakan, petugas kepolisian di ruangan sempat menanyakan status tanah yang ditempatinya. Menurutnya sertifikat tanah belum dimiliki namun ada surat pembelian dari penggarap tanah sebelumnya. Di surat tagihan pajak bumi dan bangunan juga ada nominal yang harus dibayar dan berapa meter persegi yang mereka tempati. “Jadi kami bukan warga ilegal,” ujarnya. 

Awal Mula Sengketa Lahan Dago Elos

Sengketa tanah di Dago Elos antara warga melawan Keluarga Muller itu bermula pada 2016. Kasus itu sudah melalui Peninjauan Kembali pada 2022. Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 109 PK/109 PDT/2022, mengabulkan gugatan Keluarga Muller dan menyatakan bahwa mereka memiliki hak atas kepemilikan objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 374 dan menyerahkan tanah tersebut kepada sebuah perusahaan. Di atas tanah itu kini antara lain ditempati 300-an keluarga di lingkugan RT 01 dan 02 RW 04 dan terminal.

Eigendom Verponding menurut Amalia Nurfitria Syukur, Hajriyanti Nuraini, Yusmiati Yusmiati dalam Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, adalah hak tanah yang berasal  dari hak-hak barat. Menurut Undang-undang Pokok Agraria, hak atas tanah tersebut harus dikonversi menjadi hak milik selambat-lambatnya pada 24 Desember 1980 yaitu sejak aturan itu berlaku. Berbekal Eigendom Verponding itu keluarga Muller menggugat warga Dago Elos dengan dasar perbuatan melawan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Agustus 2017, Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan tanah-tanah  yang menjadi objek sengketa adalah sah milik Keluarga Muller dan memerintahkan agar warga dan pihak lainnya yang berkedudukan sebagai tergugat untuk meninggalkan  lahan Dago Elos dan membayar biaya perkara yang jumlahnya Rp 238 juta. Warga kemudian mengajukan banding dan kalah di Pengadilan  Tinggi  Bandung. Kepala Kantor Pertanahan juga diperintahkan untuk  memproses permohonan sertifikasi tanah yang sebelumnya sudah diminta penggugat.

Upaya warga sempat berhasil ketika Hakim Pengadilan Tingkat Kasasi menyatakan Keluarga Muller  tidak  berhak atas lahan Dago Elos. Alasannya karena mereka dinilai tidak melakukan konversi atas Eigendom Verponding dari nama kakeknya sehingga lahan menjadi tanah negara, sehingga warga  Dago Elos dinyatakan sah untuk menduduki objek sengketa karena telah menguasainya dalam kurun waktu lama, terus menerus dan sebagian sudah diberikan sertifikat hak milik.

Di tengah masa pengajuan sertifikat oleh Warga Dago Elos ke Kantor Pertanahan Kota Bandung, keluarga Muller dan perusahaan mengajukan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dan menang. Mereka pun mengurus surat pernyataan ahli waris ke Pengadilan Agama Cimahi pada 2014 yang menyatakan bahwa ketiga saudara itu sebagai cicit dari Georgius Hendrikus Wilhelminus Muller, seorang kerabat dari Ratu Wilhelmina Belanda yang ditugaskan di Indonesia.

Menurut Heri, pihaknya membantah klaim itu. Dari hasil penelusuran yang dijadikan sebagai bukti bagi pelaporan warga ke kepolisian, Georgius bukan kerabat Ratu Belanda. Lelaki kelahiran Salatiga pada 1842 itu kata Heri, anak seorang pensiunan KNIL dengan pangkat terakhir kapten bernama Georgius Hendrikus Muller. Bukti lain yang dilaporkan ke polisi, Georgius Hendrikus Wilhelminus Muller bukan orang yang ditugaskan Ratu Belanda melainkan oleh seorang penyewa lahan untuk menjadi tenaga administrasi di perkebunan Sindangwangi.

Pilihan Editor: PBHI Jawa Barat Ungkap Kronologi Kericuhan di Dago Elos

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan Kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna

56 menit lalu

Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan Kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna

Penghargaan Diberikan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

17 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono menjawab 60 pertanyaan ketika diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya


8 Tempat Belanja di Bandung yang Murah dan Populer

1 hari lalu

Daftar rekomendasi tempat belanja di Bandung ini memiliki harga yang murah dan berkualitas. Bisa dijadikan pilihan saat berlibur ke Bandung. Foto: Flickr
8 Tempat Belanja di Bandung yang Murah dan Populer

Daftar rekomendasi tempat belanja di Bandung ini memiliki harga yang murah dan berkualitas. Bisa dijadikan pilihan saat berlibur ke Bandung.


Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

Aiman Witjaksono mengklaim dirinya mencintai institusi Polri meski pernah menyebut ada aparat kepolisian yang tidak netral di Pemilu 2024.


Papua Nugini akan Rekrut Polisi Australia Jadi Pejabat di Kepolisian

1 hari lalu

James Marape, Perdana Menteri Papua Nugini. Sumber: Reuters
Papua Nugini akan Rekrut Polisi Australia Jadi Pejabat di Kepolisian

Papua Nugini akan merekrut petugas kepolisian Australia untuk posisi-posisi penting dalam kepolisian nasionalnya


Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

2 hari lalu

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus suami bakar istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sumber: Istimewa
Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

Istri dibakar hidup-hidup oleh suaminya mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.


Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

2 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Polisi Diduga Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor di Taman Ismail Marzuki

Seniman Butet Kartaredjasa menandatangani surat pernyataan dari polisi. "Bagi kami itu intimidasi," kata Agus Noor.


Gempa Dangkal Minggu Dini Hari Getarkan Bandung dan Cianjur hingga III MMI

4 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Dangkal Minggu Dini Hari Getarkan Bandung dan Cianjur hingga III MMI

Gempa tergolong dangkal dengan kedalaman 6 kilometer.