TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengkonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan tim KPK di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti sebagai bagian proses penegakan hukum” ujar Ali Fikri dalam pesan singkatnya pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Namun Ali Fikri belum menjelaskan secara detail kasus apa yang sedang diselidiki dalam penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima. Ali menerangkan akan mengumpulkan dahulu seluruh barang bukti sebelum mengungkapkannya kepada publik.
“Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” ucap Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK sudah menerbitkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin, pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas PUPR tersebut diminta datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan diduga adanya tindakan gratifikasi.
AKHMAD RIYADH | ANTARA
Pilihan Editor: Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Jaksa KPK Keluhkan Keterangan Saksi Ahli Berputar-putar