TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon sepakat jika anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres pelaku penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga tewas dihukum maksimal, yaitu hukuman mati.
"Peristiwa ini sangat tidak berperikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan pelaku atas perlakuan kejinya," ujar politikus Partai Gerindra itu dalam keterangan resminya, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Fadli, penyelesaian kasus ini sangat ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya yang sangat kejam. "Harus ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," kata dia.
Peristiwa pembunuhan terhadap Imam Masykur, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang dilakukan oleh anggota Paspampres itu dilatarbelakangi motif meminta uang tebusan kepada keluarga korban. Adapun pelakunya berinisial Praka RM beserta dua rekannya.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp 13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat.
Fadli Zon pun mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
"Kekerasan semacam ini tidak dapat diterima dalam masyarakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat V ini.
Menurut Fadli, perilaku Praka RM ini sungguh disayangkan. Musababnya dia merupakan anggota pasukan elite yaitu Pasukan Pengamanan Presiden yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.
"Paspampres sebagai pengamanan Presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan VVIP. Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Kecaman atas peristiwa keji itu juga datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat (FDP) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono. Ia mengutuk keras kasus penculikan serta penganiayaan berujung kematian terhadap Imam Masykur itu.
"Kami mengutuk keras, kasus ini harus segera diusut setuntas dan seterang-terangnya. Siapa pun pelakunya, segera selesaikan secara hukum," kata pria yang akrab disapa Ibas itu.
Ia berharap Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang merupakan pimpinan tertinggi di TNI untuk mengusut tuntas kasus ini dengan pendekatan hukum yang berlaku.
"Pastikan juga Panglima TNI serta KSAD membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban," kata dia.
Pilihan Editor: Asal-usul Paspampres, Pasukan Pengaman Presiden yang Utamakan Keselamatan Objek
ANTARA | ALIFYA SALSABILA NOVANTI