TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam pengadaan barang truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
“Hari ini bertempatan di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggulan dan pemeriksaan saksi” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan terrulisnya, pada Senin, 28 Agustus 2023.
Selain Direktur CV Delima Mandiri, KPK juga turut memeriksa Ari Mustofa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan Basarnas dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pebuat Komitmen serta Tim Pokja Basarnas periode 2012-2018.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Politikus PDIP sekaligus eks Sekertaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) 2009 -2015 , Max Ruland Boseke dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang Truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 dilingkungan Basarnas RI.
Max Ruland diperiksa oleh Tim Penyidik bersama dengan Analis Kebijakan Ahli Madya, Suhardi; dan Humas badan SAR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas tahun 2012-2018, Anjar Sulistiyono. Para saksi diperiksa untuk mendalami proses lelang dan anggarannya, serta pengaturan dalam pemenangan lelang tersebut.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga adanya dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” kata Ali Fikri.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi dari dalam tubuh Basarnas. Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Indonesia, Agus Haryono, dan Pegawai bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas, Ade Dian Permana sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari perusahaan swasta yang disinyalir memiliki hubungan dengan tender proyek lelang dua pengadaan barang basarnas tersebut, Tim Penyidik KPK memeriksaan Direktur PT Lanba Wisesa, Ruhut Ehy W; dan seorang Wirausaha, Yayuk Rahayuning. Tim Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada Dua orang Direktur Perusahaan, yaitu Tandiono Sinaryufo, Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya; dan Loveray Stanly Rayco Sanger, Direktur PT Omega Raya Mandiri. Turut diperiksa juga sebelumnya sebagai saksi adalah Pemimpin Outlet/ KCP BNI Grand Indonesia, Vivi Wachyuni; dan Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng, Maemunah.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka. “Ketika proses penyidikan dirasa cukup maka akan kami umumkan para tersangka, para tersangka dari sipil dari penyelenggara negara dan swasta.” Jelas Ali Fikri.
AKHMAD RIYADH
Pilihan Editor: KPK Jadwalkan Pemeriksaan PNS Basarnas di Kasus Pengadaan Truk Personel