TEMPO.CO, Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle tahun 2014 di Basarnas. Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada PNS Basarnas atas nama Ketty Rosa; dan Elun Siti Hindun, Staf CV Delima Mandiri.
“Hari ini bertempatan digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggulan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam kasus pengadaan truk personel Basarnas dan Rescue Carrier Vehicle tersebut, KPK sudah memeriksa beberapa saksi dari Basarnas. Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Indonesia, Agus Haryono, dan Pegawai bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas, Ade Dian Permana sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari perusahaan swasta yang disinyalir memiliki hubungan dengan tender proyek lelang dua pengadaan barang Basarnas tersebut.
Ali Fikri menerangkan KPK sedang melakukan proses penyidikan dari kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. Penyidikan ini merupakan penyidikan yang berbeda dari kasus sebelumnya tentang pengadaan barang dan jasa alat pendeteksi korban gempa.
Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Jawab Soal Kemungkinan Dia Dipecat dari PDIP: Siap Tidak Siap Harus Siap