Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memindahkan anggotanya Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR RI. Rotasi tersebut diklaim untuk memperkuat suara dan sudut pandang PPP terhadap isu penting di Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Arsul Sani bersama Syamsurizal di tempatkan menjadi Kapoksi PPP di Komisi II DPR. Lantas, apa sebenarnya tugas komisi II DPR RI

Tugas dan Mitra Komisi II DPR RI

Komisi II DPR RI merupakan satu dari sebelas Komisi di DPR RI yang ditetapkan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Oktober 2019. Komisi II bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah dalam bidang pemerintahan, otonomi daerah, dan pelayanan publik. Komisi II juga bertugas untuk membahas dan menetapkan anggaran lembaga pemerintahan, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria.

Serupa dengan komisi pada umumnya, Komisi II DPR RI juga bertugas dalam legislasi atau pembentukan undang undang. Dirangkum dari dpr.go.id, Komisi II sendiri bertugas mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI.

Komisi yang didominasi fraksi PDI Perjuangan ini juga bertanggung jawab di bidang anggaran Pemerintah Indonesia. Seperti penyusunan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA KL). Kemudian mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, BPK, serta peraturan pelaksanaan lainnya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi II DPR RI akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan lembaga pemerintah yang menjadi mitranya. Begitu juga dengan non mitra, apabila dianggap perlu dalam pelaksanaan tugas Komisi II di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Tak cukup sampai disitu, Komisi II juga melakukan konsultasi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat pemerintah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Termasuk non mitranya jika dipandang perlu.

Untuk mendengar pendapat umum, Komisi II akan mengadakan rapat dengan Masyarakat dan Organisasi Masyarakat. Begitu juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kalangan Swasta, Pakar, dan Akademisi, baik atas permintaan Komisi II maupun pihak terkait.

Setiap reses masa persidangan, Komisi II DPR RI akan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke dalam negeri dan luar negeri. Di sini, Komisi II berwewenang mengetahui permasalahan yang dihadapi mitra kerjanya. Serta memberikan penguatan diplomasi parlemen terhadap pelaksanaan politik luar negeri RI. 

Sama halnya dengan komisi lainnya, Komisi II harus membuat laporan kinerja di akhir masa keanggotaan. Lalu menyusun rencana kerja dan anggaran yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga. Terakhir, Komisi II akan menindaklanjuti penugasan pimpinan DPR mengenai usulan Anggota terhadap aspirasi ataupun hasil keputusan dalam rapat paripurna DPR.

Disamping itu, Komisi II DPR RI juga melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada mitra kerjanya. Misalnya memberikan persetujuan kepada Anggota Ombudsman RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.

Mitra Kerja Komisi II DPR

Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 29 Oktober 2019, Berikut Mitra Kerja Komisi II DPR RI.

1. Kementerian Dalam Negeri RI

2. Kementerian Sekretariat Negara RI

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

5. Sekretaris Kabinet RI

6. Kantor Staf Presiden (KSP)

7. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)

8. Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU)

9. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)

10. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

11. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

12. Ombudsman RI (ORI)

13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

14. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

15. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

16. Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP)

KHUMAR MAHENDRA  I  YOLANDA AGNE

Pilihan Editor: Komisi II DPR akan Panggil KPU untuk Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


252 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Apa Tanggapan KPU dan Menkominfo?

3 jam lalu

Data KPU diduga diretas dan dijual di Breachforums
252 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Apa Tanggapan KPU dan Menkominfo?

Ketua KPU mengakui data DPT Pemilu 2024 bocor. Menkominfo menyebut motif peretas bukan motif politik, melainkan motif ekonomi.


Data DPT di KPU Bocor Akibat Celah Internal

8 jam lalu

Data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditengarai bocor dan diperjualbelikan di forum daring.
Data DPT di KPU Bocor Akibat Celah Internal

DPT Komisi Pemilihan Umum atau KPU ditengarai bocor dan diperjualbelikan di forum daring.


Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

9 jam lalu

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye. Terlihat videotron yang menampilkan wajah Capres-cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

KPU DKI menyebutkan alat peraga kampanye Ganjar-Mahfud dipasang di videotron milik swasta sehingga tidak langgar PKPU.


Hasyim Asyari Akui Tahu Informasi Ada Data Milik KPU yang Dijual pada Senin Lalu

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hasyim Asyari Akui Tahu Informasi Ada Data Milik KPU yang Dijual pada Senin Lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari mengakui adanya peretasan situs KPU. Pembobolan itu terjadi pada Senin lalu. Informasi yang mereka dapat data itu dijual.


Bawaslu DKI Gelar Sidang Dugaan Pemilih Gaib di DPT Jakarta Selatan

22 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu DKI Gelar Sidang Dugaan Pemilih Gaib di DPT Jakarta Selatan

Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia melaporkan KPU Jakarta Selatan ke Bawaslu DKI. Laporkan nama Tan Eng Ho dan Tan Eng Shiong dalam DPT.


Begini Kronologi Data 204 Juta DPT Pemilu 2024 Milik KPU Bocor Dibobol Hakcer

23 jam lalu

Data KPU diduga diretas dan dijual di Breachforums
Begini Kronologi Data 204 Juta DPT Pemilu 2024 Milik KPU Bocor Dibobol Hakcer

Situs KPU dengan tautan kpu.go.id kembali menjadi sasaran serangan siber oleh hacker


Data Pemilih Dikabarkan Diretas, KPU Pastikan Semua Sistem Informasi Aman

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Pemilih Dikabarkan Diretas, KPU Pastikan Semua Sistem Informasi Aman

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menyatakan semua sistem informasi dalam kondisi terlindungi dan aman.


Hacker Klaim Retas Data KPU dan Tawarkan dengan Harga Miliaran, Pakar: Seharusnya KPU Bisa Mencegah

1 hari lalu

Data KPU diduga diretas dan dijual di Breachforums
Hacker Klaim Retas Data KPU dan Tawarkan dengan Harga Miliaran, Pakar: Seharusnya KPU Bisa Mencegah

Peretas juga memperlihatkan halaman website KPU, kemungkinan berasal dari halaman dashboard pengguna.


Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Data Pemilih Bocor, ELSAM Sebut Integritas Pemilu 2024 Terancam

Menurut ELSAM, data pribadi itu seharusnya hanya dapat diakses oleh pengendali data di KPU dan subyek datanya.


Pakar Siber Ungkap Metode Hacker yang Diduga Bocorkan 204 Juta Data DPT Milik KPU

1 hari lalu

Rapat Paripurna Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Pakar Siber Ungkap Metode Hacker yang Diduga Bocorkan 204 Juta Data DPT Milik KPU

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha menganalisis kebocoran data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apa metode yang dipakai hacker?