Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Pindahkan Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR, Apa Tugas dan Siapa Mitra Kerjanya Sekarang?

image-gnews
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memindahkan anggotanya Arsul Sani dari Komisi III ke Komisi II DPR RI. Rotasi tersebut diklaim untuk memperkuat suara dan sudut pandang PPP terhadap isu penting di Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Arsul Sani bersama Syamsurizal di tempatkan menjadi Kapoksi PPP di Komisi II DPR. Lantas, apa sebenarnya tugas komisi II DPR RI

Tugas dan Mitra Komisi II DPR RI

Komisi II DPR RI merupakan satu dari sebelas Komisi di DPR RI yang ditetapkan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Oktober 2019. Komisi II bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah dalam bidang pemerintahan, otonomi daerah, dan pelayanan publik. Komisi II juga bertugas untuk membahas dan menetapkan anggaran lembaga pemerintahan, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria.

Serupa dengan komisi pada umumnya, Komisi II DPR RI juga bertugas dalam legislasi atau pembentukan undang undang. Dirangkum dari dpr.go.id, Komisi II sendiri bertugas mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI.

Komisi yang didominasi fraksi PDI Perjuangan ini juga bertanggung jawab di bidang anggaran Pemerintah Indonesia. Seperti penyusunan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA KL). Kemudian mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, BPK, serta peraturan pelaksanaan lainnya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi II DPR RI akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan lembaga pemerintah yang menjadi mitranya. Begitu juga dengan non mitra, apabila dianggap perlu dalam pelaksanaan tugas Komisi II di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Tak cukup sampai disitu, Komisi II juga melakukan konsultasi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat pemerintah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Termasuk non mitranya jika dipandang perlu.

Untuk mendengar pendapat umum, Komisi II akan mengadakan rapat dengan Masyarakat dan Organisasi Masyarakat. Begitu juga dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kalangan Swasta, Pakar, dan Akademisi, baik atas permintaan Komisi II maupun pihak terkait.

Setiap reses masa persidangan, Komisi II DPR RI akan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke dalam negeri dan luar negeri. Di sini, Komisi II berwewenang mengetahui permasalahan yang dihadapi mitra kerjanya. Serta memberikan penguatan diplomasi parlemen terhadap pelaksanaan politik luar negeri RI. 

Sama halnya dengan komisi lainnya, Komisi II harus membuat laporan kinerja di akhir masa keanggotaan. Lalu menyusun rencana kerja dan anggaran yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga. Terakhir, Komisi II akan menindaklanjuti penugasan pimpinan DPR mengenai usulan Anggota terhadap aspirasi ataupun hasil keputusan dalam rapat paripurna DPR.

Disamping itu, Komisi II DPR RI juga melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada mitra kerjanya. Misalnya memberikan persetujuan kepada Anggota Ombudsman RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.

Mitra Kerja Komisi II DPR

Berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada 29 Oktober 2019, Berikut Mitra Kerja Komisi II DPR RI.

1. Kementerian Dalam Negeri RI

2. Kementerian Sekretariat Negara RI

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

5. Sekretaris Kabinet RI

6. Kantor Staf Presiden (KSP)

7. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)

8. Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU)

9. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)

10. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

11. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

12. Ombudsman RI (ORI)

13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

14. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

15. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

16. Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP)

KHUMAR MAHENDRA  I  YOLANDA AGNE

Pilihan Editor: Komisi II DPR akan Panggil KPU untuk Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

6 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Benny Laos Meninggal, Penjelasan KPU mengenai Aturan Pergantian Cagub

Cagub Malut Benny Laos, meninggal setelah speedboat Bella 72 terbakar, saat ia kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Acep Adang (kanan) dan Gitalis Dwi Natarina (kiri) berpose saat pendaftaran di Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Kamis 29 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI

Pada mulanya, Acep Adang Ruhiat diumumkan oleh DPW PKB sebagai cawagub untuk Pilkada Jabar. Mengapa saat pendaftaran di KPU berbeda?


Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kronologi Gugatan PDIP dan Penundaan Putusan PTUN Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran

Putusan gugatan PDIP di PTUN ditunda setelah pelantikan Prabowo-Gibran karena ketua majelis hakim sakit.


KPU Jawa Timur Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2024

10 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
KPU Jawa Timur Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2024

KPU Jawa Timur turut melakukan monitoring terhadap perusahaan yang digandeng untuk memproduksi surat suara.


Bawaslu Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta

23 jam lalu

Jajaran Bawaslu DKI, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI secara simbolis menandatangani komitmen bersama netralitas ASN, TNI, dan Polri di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Bawaslu Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta

Bawaslu temukan dua pelanggaran pidana dalam tiga pekan kampanye Pilgub Jakarta.


Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

1 hari lalu

Bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu bersamal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie tiba di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Pilkada Jabar 2024: Kilas Balik Pencalonan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie

Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie pasangan nomor 3 Pilkada Jabar 2024, yang didukung Aher


KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

1 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

1 hari lalu

Pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mendatangi KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024), untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

2 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.