Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Basarnas, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Pemberian Suap ke Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan memasuki mobil tahan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan memasuki mobil tahan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Marketing PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setiawan, sebagai saksi dalam kasus korupsi Basarnas pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Tommy menjadi saksi untuk tersangka pemberi suap, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pengaturan lelang serta pemberian uang kepada Kabasarnas non aktif, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dengan dugaan adanya pengaturan lelang disertai pemberian uang pada Kabasarnas (HA)” ujar kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Masa penahanan 3 tersangka pemberi suap sudah diperpanjang

Sebelumnya, KPK telah melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap ketiga tersangka pemberi suap dalam proyek korupsi Basarnas ini. Selain Mulsunadi, dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (Integra) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama,Roni Aidil (RA).

“Perpanjangan penahanan tersangka MG, dkk kembali dilakukan untuk masing-masing selama 40 hari kedepan di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri pada Selasa, 20 Agustus 2023.

Marilya dan Roni Aidil ditahan sampai dengan 23 September 2023, sedangkan Mulsunadi Gunawan dilakukan penehanan sampai dengan 28 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hingga saat ini, tim penyidik masih tetap mengumpulkan alat bukti dalam rangka melengkapi berkas perkara dari para Tersangka yang dimaksud,” kata Ali.

Terungkap berkat OTT

Kasus ini terungkap ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dibulan Juli lalu. KPK saat itu menangkap Roni Aidil dan Marilya yang menyerahkan uang senilai Rp 999,7 juta kepada Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Uang itu ditujukan kepada Henri Alfiandi. Setelah itu, KPK pun menetapkan mereka sebagai tersangka bersama Mulsunadi dan Henri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyatakan bahwa Henri dan Arif telah menerima suap dengan total nilai Rp 88,3 miliar sejak 2021 hingga 2023. Marwata menyatakan Henri dan Arif menerima suap dalam sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas. 

Akan tetapi penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka mendapatkan protes dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka menilai KPK tak berhak memproses Henri dan anak buahnya yang berstatus sebagai anggota TNI aktif. KPK pun akhirnya menyerahkan Henri dan anak buahnya kepada Puspom TNI yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka. 

AKHMAD RIYADH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

4 menit lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

52 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

6 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

13 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.