Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Surat ke Kantor Mahfud MD, Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Militer

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima kehadiran Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo di kantornya, Selasa, 26 Mei 2020. Dok. Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima kehadiran Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo di kantornya, Selasa, 26 Mei 2020. Dok. Humas Kemenkopolhukam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menyambangi kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan pada Rabu, 16 Agustus 2023. Tujuan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Menteri Mahfud MD itu untuk mengirimkan surat yang mendesak Pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Staf Hukum dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Muhammad Yahya mengatakan sempat ada wacana untuk merevisi UU No. 31 tahun 1997 yang disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin dan Menkopolhukam Mahfud MD.  Wacana revisi UU No. 31 Tahun 1997 ini muncul pasca adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Selanjutnya, pihak TNI menyatakan bahwasanya kedua anggota TNI tersebut harus diproses dan diadili melalui peradilan militer bukan peradilan pidana umum.

"Pelaksanaan sistem peradilan militer ini sangat bermasalah terutama dalam konteks isu hak asasi manusia (HAM)," kata Yahya di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 16 Agustus 2023. Menurut Koalisi, peradilan militer tidak dapat memenuhi prinsip peradilan yang kompeten, imparsial, dan juga independen.

Berdasarkan hasil pemantauan yang sudah dilakukan sejak Oktober 2021- September 2022, kata Yahya, setidaknya terdapat 65 kasus yang diadili melalui peradilan militer dengan melibatkan 152 terdakwa. Namun hukuman yang diberikan kepada terdakwa sangatlah ringan dengan mayoritas vonis hanya berupa penjara dengan hitungan bulan.

"Permasalahan seperti KPK ini tidak hanya terjadi sekarang, tetapi sebelum-sebelumnya juga sudah sering," ujarnya. Bahkan pada kasus – kasus yang terjadi sebelumnya, menurut Koalisi, juga kemudian diakhiri dengan vonis yang ringan, yang akhirnya membuat impunitas itu terus berjalan seperti sekarang. 

Selain kasus OTT KPK, kejadian baru-baru ini soal pernyataan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari bahwa tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Mayor Dedi Hasibuan kemudian diserahkan kembali ke kesatuan Kodam Bukit Barisan. Padahal tindakan Mayor Dedi Hasibuan sudah masuk ke ranah menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Koalisi menganggap UU No. 31 Tahun 1997 sudah tidak relevan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain itu dalam pengimplementasiannya, Koalisi menganggap UU No. 31 Tahun 1997 ini memiliki banyak kelemahan dan permasalahan.

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

Pilihan Editor: Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Reformasi Hukum di Lingkungan Militer Buntut Tak Diprosesnya Mayor Dedi Hasibuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

3 menit lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

8 menit lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

1 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

17 jam lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.


Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

19 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) Jenderal Charles Flynn (kiri) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta, pada 21-23 April.  Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024


Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

19 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.