TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian Energi SumberDaya Mineral (ESDM) Iman Kristian Sinulingga. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM dengan tersangka Priyo Andi Gularso (PAG).
“Hari ini bertempatan digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin, 14 Agustus 2023.
Ali Fikri juga menjelaskan bahwa KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Priyo Andi Gularso cs selama 30 hari kedepan, terhitung 14 Agustus 2023 sampai dengan 12 September 2023 di Rumah tahanan KPK.
"Penjadwalan pemanggilan saksi-saksi hingga saat ini masih berlansung dalam rangka terpenuhinya kecukupan alat bukti untuk berkas perkara dari tersangka PAG dkk." Jelas Ali Fikri.
Dalam kasus korupsi tukin pegawai tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM, KPK telah menahan 10 orang tersangka. Kasus tersebut bermula saat Kementerian ESDM akan merealisasikan pembayaran belaja pegawai berupa tunjangan kinerja dengan total sebesar Rp221,9 miliar selama 2020-2022. Dalam periode tersebut, para tersangka ditengarai memanipulasi nilai pembayaran tunjangan konerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam manipulasi tersebut terjadi kenaikan yang seharusnya dibayarkan sebanyak Rp 1,3 miliar menjadi Rp 29 miliar. Selisih dari manipulasi tersebut sejumlah Rp 27,6 miliar yang dinyalir menjadi jumlah kerugian negara.
AKHMAD RIYADH |ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Golkar - PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Dianggap Political Endorsement Jokowi