Selain gugatan, Rocky Gerung juga harus menghadapi laporan yang diajukan sejumlah pihaknya ke polisi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa laporan tersebut ada yang diterima di Bareskrim maupun jajaran kepolisian di berbagai daerah.
"Sampai saat ini masih ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan polda jajaran," kata Djuhanhani di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sebanyak 25 laporan tersebut ada yang melapor di Bareskrim sebanyak dua laporan, Polda Metro Jaya empat laporan, Sumatera Utara tiga laporan, Kalimantan Timur 11 laporan, Kalimantan Tengah tiga laporan, dan Polda D.I. Yogyakarta sebanyak dua laporan
Rocky viral di media sosial
Gugatan dan laporan menghujani Rocky Gerung setelah dia melontarkan kritik keras terhadap Presiden Jokowi. Para pelapor dan penggugat menilai Rocky bahkan telah melakukan penghinaan terhadap presiden.
Dalam unggahan di media sosial yang viral itu, Rocky mengatakan Jokowi hanya memikirkan kepentingannya sendiri di penghujung masa jabatan sebagai presiden.
“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita, itu baji**** yang t***l. Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” ujar Rocky dalam video tersebut.
Meskipun demikian, sejumlah pihak menilai ucapan Rocky itu masih dalam batas kewajaran sebagai seorang oposisi. Polisi juga diminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA | EKA YUDHA SAPUTRA