TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan penolakan Peninjauan Kembali atau PK Moeldoko oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi pelajaran. Menurut Hinca, jangan sampai ada lagi pembegalan parpol. "Ini pelajaran bagi siapa saja yang ingin mengambil partai di tengah jalan, karena kekuasaannya, ternyata tidak berhasil," kata Hinca, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sebelumnya MA memutuskan perkara nomor 128 PK/TUN/2023 bahwa Peninjauan Kembali Moeldoko cs perihal sengketa Partai Demokrat ditolak. Hinca menitip pesan kepada Moeldoko cs usai pengajuan PK ditolak.
Hinca menyampaikan bahwa Moeldoko bisa memiliki partai, tapi bukan dengan cara membegal. "Ya untuk Pak Moeldoko dan kawan-kawan yang berusaha mengambil partai dengan cara membegal politik itu, ini kami sampaikan saran dan pesan untuk tidak lagi melakukan seperti itu," katanya.
Hinca mengatakan jika Moeldoko hendak mempunyai parpol maka bisa mendirikan sendiri. "Jikalau ingin mempunyai partai politik, ya dirikanlah partai politikmu, jalankan dengan baik sesuai dengan mekanismenya," kata dia.
Dengan berbagai menuver hukum yang ditempuh Moeldoko menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menurut Hinca, bisa diambil sebagai hikmah bagi siapa pun. "Jadi jangan dicoba-coba lagi, berhentilah di situ," kata Hinca.
"Jangan ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena yang kita jaga demokrasi kita."
Hinca mengapresiasi putusan MA yang menolak PK Moeldoko. Menurut dia, putusan MA ini telah menyelamatkan demokrasi. "Bukan hanya Partai Demokrat, tapi kehidupan demokrasi di Indonesia," kata dia.
Menurut Hinca, kondisi hukum hari ini menjadi gambaran bagaimana hukum ke depannya. Tentunya jika hukum tak bersikap, kata Hinca, kondisi yang menimpa Demokrat bukan tidak mungkin terjadi di parpol lain. "Kalau misalnya Partai Demokrat bisa dibeginikan, apalagi partai-partai yang lain," kata dia.
Oleh sebab itu, putusan Mahkamah Agung hari ini adalah kemenangan semua elemen demokrasi di Indonesia, kemenangan negara Indonesia, dan kemenangan partai-partai politik. "Dengan demikian partai-partai politik itu berdaulat dengan mekanismenya sendiri bukan diambil secara paksa dari luar," ujar Hinca.
Pilihan Editor: PK Moeldoko Ditolak, Demokrat: AHY Menang Telak 18-0