Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai-ramai Usulkan Restorative Justice di Kasus Rocky Gerung, Apa Maksudnya?

image-gnews
Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi, Peneliti ICJR Dorong Kominfo dan DPR Revisi UU ITE
Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi, Peneliti ICJR Dorong Kominfo dan DPR Revisi UU ITE
Iklan

Disebutkan dalam tulisan Tempo tersebut, restorative justice juga berusaha memeriksa dampak berbahaya dari suatu kejahatan untuk memperbaiki kerugian. Namun sambil meminta tanggung jawab orang bersangkutan atas tindakannya tersebut.

Keadilan restoratif juga berusaha memasukkan pihak berdampak langsung dari kejahatan dalam proses peradilan, yaitu korban dan penyintas. Cara ini berfokus pemenuhan hak dari pihak yang dirugikan dari kerugian yang dialami.

Proses restorative justice, korban diberdayakan untuk berpartisipasi lebih banyak daripada dalam sistem peradilan tradisional.

Dalam penegakan keadilan restoratif, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 12 huruf A dan B Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yaitu:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Sifat perkara pidana ringan, mencakup delik aduan absolut maupun relatif

2. Masyarakat tidak menolak atau resah karena pemberlakuan restorative justice ini

3. Tidak berdampak konflik sosial

4. Terdapat pernyataan dari pihak yang terkait untuk tidak keberatan dan keinginan dari pelaku dan korban untuk berdamai

5. Wajib melaksanakan rekonsiliasi antara pihak yang berperkara serta tokoh-tokoh masyarakat setempat

6. Memperhatikan beberapa faktor seperti niat, usaha, kondisi sosial ekonomi, tingkat kerugian, hubungan keluarga atau kerabat, serta pelaku bukan residivis

7. Korban harus mencabut laporan atau pengaduan

8. Penyelesaian kasus dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat pihak yang merasa tidak puas dengan hasil melalui restorative justice

9. Apabila terjadi pengulangan tindak pidana yang sama, maka harus dilaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku

10. Proses hukum dapat mengarah ke ranah perdata apabila perbuatan diawali dengan perjanjian atau perikatan.

EKA YUDHA SAPUTRA | AKHMAD RIYADH | MUHAMMAD SYAIFULLOH

Pilihan Editor: Pihak-pihak yang Tawarkan Restorative Justice dalam Kasus Rocky Gerung, Ada Pendukung Jokowi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

21 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

46 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor


Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

1 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?


Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.


Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

3 jam lalu

Gubernur Jenderal Australia David Hurley (kanan) menyambut Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi saat upacara penyambutan di Goverment House, Canberra, Australia, Ahad, 9 Februari 2020. Presiden disambut upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan Ibu Linda Hurley di Government House, Canberra, Australia, Minggu (9/2). AAP/Getty Pool/Tracey Nearmy/REUTERS
Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

10 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

12 jam lalu

Puluhan anjing K-9 didatangkan dari Mabes Polri, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Jawa Timur untuk pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Rabu 15 Mei 2024. Foto: Humas Polri
Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

16 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).