TEMPO.CO, Jakarta - Adanya kasus kelaparan di Papua Tengah beberapa waktu lalu cukup menyita perhatian publik.
Dikutip dari actionagainsthunger.org, kelaparan merupakan kondisi kesusahan yang terkait dengan kekurangan makanan. Sementara itu, menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), kelaparan adalah sensasi fisik yang tidak nyaman atau menyakitkan yang disebabkan oleh konsumsi energi makanan yang tidak mencukupi.
Kelaparan dapat menjadi kronis ketika orang tersebut tidak mengonsumsi kalori (energi makanan) dalam jumlah yang cukup secara teratur untuk menjalani kehidupan yang normal, aktif dan sehat. Ambang batas kekurangan makanan, atau kekurangan gizi, kurang dari 1.800 kalori per hari.
Fakta Soal Kelaparan
Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) menyatakan hanya dalam waktu dua tahun, jumlah penduduk yang masuk kategori rentan kelaparan meningkat. Pada 2019, jumlah masyarakat rawan pangan tercatat sebanyak 135 juta orang, kemudian angka itu naik menjadi 193 juta pada 2021.
FAO memperkirakan hingga akhir 2022, kondisinya akan semakin buruk. "Sekitar 970 ribu orang diperkirakan akan hidup dalam kondisi kelaparan di lima negara, yaitu Afghanistan, Ethiopia, Somalia, Sudan Selatan, dan Yaman," ujar Rajendra Aryal Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste melalui keterangan tertulis pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Angka tersebut sepuluh kali lebih banyak dari enam tahun lalu ketika hanya dua negara yang masyarakatnya menghadapi kondisi serupa. Sementara itu, FAO mencatat 3,1 miliar orang di seluruh dunia masih tidak mampu membeli makanan yang sehat
Pengertian Gizi Buruk
Dilansir melalui Indonesian Public Health, pengertian yang umum kita gunakan selama ini terkait gizi buruk diantaranya dikemukakan Gibson (2005), yang mengemukakan bahwa gizi buruk merupakan salah satu klasifikasi status gizi berdasarkan pengukuran antropometri. Sedangkan pengertian status gizi adalah suatu keadaan tubuh yang diakibatkan oleh keseimbangan asupan zat gizi dengan kebutuhan. Keseimbangan tersebut dapat dilihat dari variabel-variabel pertumbuhan, yaitu berat badan, tinggi badan/ panjang badan, lingkar kepala, lingkar lengan dan panjang tungkai.
Masalah Gizi Buruk di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, persoalan malnutrisi di Indonesia masih menjadi tantangan dalam upaya membangun generasi yang berkualitas. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi gizi buruk dan gizi kurang pada balita di Indonesia mencapai 17,7 persen, sedangkan stunting mencapai 30,8 persen.
Sebelumnya, pada Desember 2022 lalu, Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono dalam Forum Nasional Stunting mengatakan sebanyak 12 provinsi masih perlu difokuskan untuk menangani penurunan stunting. Terdapat tujuh provinsi memiliki yang memiliki stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia.
Provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi adalah:
1. Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen
2. Sumatera Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen
3. Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen
4. Sulawesi Tenggara 30,2 persen
5. Kalimantan Selatan 30 persen
6. Sulawesi Barat 29,8 persen.
Sedangkan lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar yaitu:
1. Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus
2. Jawa Timur 651.708 kasus
3. Jawa Tengah 508.618 kasus
4. Sumatera Utara 347.437 kasus
5. Banten 265.158 kasus
RIANI SANUSI PUTRI | TEMPO.CO
Pilihan editor: Menelisik Definisi Kelaparan dan Ketahui Jumlah Kalori yang Dibutuhkan Oleh Tubuh