Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harun Masiku Buron KPK Lebih 3 Tahun, Polri Pastikan Masih di Tanah Air

image-gnews
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020 lalu. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap lantaran dia diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu, Harun kemudian menjadi buronan internasional. Tak tanggung-tanggung, Interpol bahkan telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Facebook
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020 lalu. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap lantaran dia diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu, Harun kemudian menjadi buronan internasional. Tak tanggung-tanggung, Interpol bahkan telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020. Berarti lebih dari 3 tahun, Harun masih juga belum tertangkap. Sementara Polri memastikan Harun masih berada d Tanah Air.

Perjalanan kasus Harun Masiku

Tak hanya menjadi buronan KPK, Harun juga telah resmi ditetapkan menjadi buronan internasional sejak 30 Juli 2021. Pengumuman itu disampaikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun.

Adapun Harun ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020.

Dugaan suap yang diberikan Harun dengan maksud agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur penggantian antarwaktu (PAW).

Berdasarkan catatan Tempo, perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka.

Para tersangka itu adalah Harun Masiku, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Diketahui, Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta KPK saat itu meyakini Harun berada di Singapura sejak sehari sebelum OTT digelar. Otoritas setempat menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.

Namun penelusuran Tempo menemukan bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. Hasil penelusuran Tempo tersebut bolak-balik dibantah Kemenkumham saat itu. Belakangan Kemenkumham mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia. Pihak imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak.

Awal mula perkara suap

Perkara dugaan suap ini bermula ketika calon legislatif (caleg) PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Selanjutnya: Rapat Pleno PDIP menginginkan agar…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

30 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.


Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

2 jam lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Bersaksi di sidang pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi ungkap jadi korting, yang mengurus setoran tahanan Rp 97 juta per bulan.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

4 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bersiap untuk menghadiri debat perdana Pilgub Jakarta 2024. Ia berangkat bersama anak dan istrinya dari kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Usung Pasang CCTV di RT dan RW untuk Tekan Kasus Pencurian dan Narkoba di Jakarta

Pramono Anung sebut alasan pemasangan CCTV di RT-RW Jakarta untuk menekan angka perundungan, narkoba, pencurian, dan tindakan kriminalitas lainnya.


Arah Politik PDIP Jelang Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

4 jam lalu

Pertemuan Prabowo dan Megawati akan memperjelas arah politik PDIP mendatang: bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Arah Politik PDIP Jelang Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto

Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri memperjelas arah politik PDIP: bergabung ke pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Beragam Pandangan Saat Debat Pilkada Jakarta 2024

4 jam lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Beragam Pandangan Saat Debat Pilkada Jakarta 2024

Isu pengangguran di kalangan Gen Z menjadi salah satu topik dalam debat Pilkada Jakarta.


Momen Hasto PDIP Sebut Cagub Sumut Edy Rahmayadi Bukan Pemimpin Karbitan

5 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kiri) saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Sumatera Utara, di Kota Medan, Minggu 6 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDI Perjuangan
Momen Hasto PDIP Sebut Cagub Sumut Edy Rahmayadi Bukan Pemimpin Karbitan

Sekjen PDIP meminta kader yang memiliki ikatan dengan Sumut wajib mendukung penuh Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilkada Sumut 2024.


Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

7 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Debat Pilkada Jawa Tengah Akan Digelar Tiga Kali, Perdana 26 Oktober

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat Pilkada Jawa Tengah 2024 sebanyak tiga kali


Meski Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo, PDIP Klaim Tetap Suarakan Kritik

7 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik didamping Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kedua kiri) saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meski Bakal Dukung Pemerintahan Prabowo, PDIP Klaim Tetap Suarakan Kritik

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan Puan Maharani sebagai Ketua DPR, juga sebagai bentuk kerja sama antara legislatif dan eksekutif pemerintahan Prabowo Subianto.


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

8 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.