Keluarga korban pembunuhan mahasiswa UMY juga menuntut hukuman mati
Sementara itu, Perwakilan keluarga Redho Tri Agustian, Abdul Majid mengatakan pihak keluarga masih menunggu kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY.
"Kita menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang agar dihukum seberat-beratnya. Kalau keinginan keluarga, kami menginginkan agar pelaku dihukum mati," ujar Majid kepada wartawan usai pemakaman Redho di TPU Ampui, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Keinginan keluarga agar pelaku dihukum mati, kata Majid, disebabkan perbuatan tersebut sangat kejam.
"Itu sudah bukan manusia lagi. Orang asing pun pasti minta pelaku dihukum mati. Kami ingin ini diproses seadil-adilnya. Mohon doanya agar pelaku diberi hukuman maksimal," ujar dia.
Majid menuturkan pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menangani penanganan kasus Redho hingga membantu proses kepulangan jenazah.
"Sekarang kami sudah menunaikan fardu kifayah dengan memakamkan almarhum dengan baik. Almarhum orang baik. Pihak kampus sudah memberi fakta sebenarnya tentang adik kami. Jadi opini dan berita negatif terhadap Redho yang selama ini berkembang sudah terbantahkan," ujar dia.
Kepulangan jenazah mutilasi mahasiswa UMY sempat tertunda
Pantauan Tempo, kepulangan jenazah Redho sebelumnya sempat tertunda disebabkan pesawat yang direncanakan akan ditumpangi mengalami keterlambatan. Pesawat Lion Air JT 618 yang membawa peti jenazah Redho yang seharusnya dijadwalkan tiba di Bandara Depati Amir pukul 08.45 WIB molor hingga pukul 11.50 WIB.
Jenazah Redho akhirnya tiba di rumah duka yang berada di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan Jalan Yos Sudarso Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang sekitar pukul 12.30 WIB.
Namun posisi jenazah Redho di rumah duka hanya sebentar saja sekitar 10 menit. Usai pembacaan doa dari pihak keluarga, jenazah Redho kemudian langsung dibawa ke Masjid Jamik Al-Ihsan yang berada sekitar 30 meter dari kediamannya untuk disholatkan agar segera dimakamkan.
Jenazah Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara mutilasi di Sleman, Yogyakarta dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ampui Kelurahan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Pemakaman anak bungsu dari tiga bersaudara yang kuliah di UMY itu diiringi ratusan orang.