Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unair Batalkan Sepihak Acara Diskusi Rocky Gerung dan Saut Situmorang Jadi Pembicara, Begini Protes BEM Unair

image-gnews
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung kini tengah menjadi sorotan publik setelah pengamat politik ini dilaporkan sejumlah organisasi relawan Jokowi atas dugaan penghinaan dan provokasi terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi itu melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, laporannya ditolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

Upaya pelaporan Rocky Gerung ini dibuat berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan pengamat politik tersebut menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata bajingan dan tolol.

Kontroversi Rocky Gerung Ditolak UNAIR

Diskusi bertajuk Aksi Pemuda Indonesia: Ujung Tombak Perubahan Bangsa dan Dunia itu seharusnya digelar pada Selasa, 1 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB. Mulanya, agenda itu ditempatkan di Aula KRT Fadjar Notonegoro Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga atau Unair.

Diskusi publik yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan pembicara Rocky Gerung dan Saut Situmorang dibatalkan sepihak oleh pihak kampus. Pihak penyelenggara belum menerima penjelasan dari pihak kampus terkait pembatalan itu.

“Tapi H-1 kami dapat briefing panitia untuk dipindah ke Graha BIK-IPTEKDOK Fakultas Kedokteran (FK) Unair,” kata moderator diskusi, Aulia Thaariq Akbar saat dihubungi Tempo pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Menurut Aulia, Rocky Gerung sempat berbicara sedikit di hadapan peserta saat acara seharusnya dimulai.  “Beliau mempertanyakan, kenapa acara ini dibubarkan? Sudah itu saja,” ujar Aulia.  

Ketua BEM Unair, Anang Jazuli juga mengeluarkan pernyataan sikap setelah agenda tersebut dibatalkan. Menurut dia, keputusan sepihak itu dianggap membatasi kebebasan berdiskusi dan berpendapat mahasiswa. “Padahal kami cuma pure berdiskusi terkait kepemudaan,” kata Anang kepada Tempo.co.

Sementara itu, Humas Unair Martha Kurnia Kusumawardani Sp.KFR-K tidak menanggapi mengenai pembatalan acara itu. Ia hanya mengatakan bahwa pihak yang berwenang menanggapi adalah FK Unair.

Tempo.co telah mencoba menghubungi humas FK, Reny I’tishom. Namun, belum ada tanggapan terkait hal itu sampai berita ini diturunkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Profil Rocky Gerung

Dilansir Melalui Tempo.co, Rocky Gerung dikenal sebagai seorang pengamat politik, filsuf dan akademisi Indonesia. Ia berasal dari Manado, Sulawesi Utara dan lahir pada 20 Januari 1959.

Selain aktif sebagai intelektual publik, Rocky merupakan kreator konten YouTube yang telah memiliki lebih dari 1,5 juta pelanggan di kanal Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official. Mengusung topik pemberitaan dan politik, Rocky telah terjun sebagai konten kreator sejak 2019.

Pria berusia 64 tahun ini juga merupakan salah satu pendiri dari Setara Institute dan fellow pada Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) 2005. Melansir dari laman resmi Setara Institute, organisasi ini didirikan guna mendedikasikan ide bahwa setiap orang harus diperlakukan sama sementara menghormati keberagaman, mengutamakan solidaritas dan menjunjung tinggi martabat manusia.

Rocky Gerung mulai berkuliah di Universitas Indonesia (UI) pada 1979. Saat itu, dia merupakan mahasiswa dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang merupakan bagian dari Fakultas Ilmu-ilmu Sosial. Namun, dia tidak menyelesaikan pendidikannya di jurusan tersebut.

Pria asal Manado ini justru mengambil pendidikan lain dan memilih masuk ke Jurusan Ilmu Filsafat yang masih berada di bawah rumpun Fakultas Ilmu-ilmu Sosial. Di jurusan ini, dia pun berhasil lulus dan mendapatkan gelar sarjana. Selama menjadi mahasiswa, Rocky dikenal dekat dengan para aktivis yang memiliki haluan sosialis, seperti Hariman Siregar dan Marsillam Simanjuntak.

Melansir dari laman p2k.stekom.ac.id, Rocky Gerung tercatat pernah mengajar di Universitas Indonesia selama 15 tahun. Dia juga merupakan kakak dari Grevo Gerung yang saat ini merupakan dosen di Universitas Sam Ratulangi.

DIMAS KUSWANTORO  I  HANAA SEPTIANA

Pilihan Editor: BEM Unair Pertanyakan Pembatalan Sepihak Diskusi yang Undang Rocky Gerung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

9 jam lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Viral unggahan foto di media sosial X dengan narasi seorang pemuda diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UI di Bis Kuning


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri


Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

Saut Situmorang mengatakan nilai-nilai KPK ikut juga dipertanyakan sebagai gambaran pelanggaran oleh Firli Bahuri.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Mengenal Program S2 Media dan Komunikasi Unair: Beasiswa hingga Kurikulum

2 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Mengenal Program S2 Media dan Komunikasi Unair: Beasiswa hingga Kurikulum

Berdiri sejak 2003, program magister Media dan Komunikasi Unair ini berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair.


Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph.
Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Bareskrim hari ini menggelar pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.


Mahasiswa Kedokteran UI Buat Aplikasi Carebuddy untuk Bantu Pendamping Lansia

2 hari lalu

Bryant Lewi Santoso, Maritza Andreanne Rafa Ayusha dan Muhammad Candrika Agyawisnu Yuwono ketika menerima Juara Pertama dalam kompetisi
Mahasiswa Kedokteran UI Buat Aplikasi Carebuddy untuk Bantu Pendamping Lansia

Sebanyak tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menciptakan aplikasi Carebuddy, platform untuk meringankan beban para "caregiver".


Dosen UI Raih Penghargaan TMS 2024 di Amerika, Teliti Limbah Elektronik dan Jejak Karbon

3 hari lalu

Dosen Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik (FT) UI Aulia Qisthi, (kanan) (ANTARA/HO Humas UI)
Dosen UI Raih Penghargaan TMS 2024 di Amerika, Teliti Limbah Elektronik dan Jejak Karbon

Dosen program studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Aulia Qisthi, meraih penghargaan Best Paper Award.