Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi permintaan kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe agar kliennya diubah status menjadi tahanan kota. Ali menyatakan pihaknya telah menerima surat dari para penghuni rumah tahanan KPK lainnya perihal kebiasaan Lukas selama berada di sana.

Ali menyatakan, dalam surat tersebut para penghuni rutan merasa tak nyaman dengan keberadaan Lukas. Menurut Ali, Lukas dianggap tak menjaga kebersihan diri.

“Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, tim hukum dari Lukas Enembe telah meminta terdakwa untuk diubah statusnya menjadi tahanan kota supaya mendapatkan suasana lebih kondusif untuk pengobatan yang dijalaninya. 

Ali menyatakan mereka akan segera berkomunikasi dengan tahanan lain yang berada di Rutan KPK untuk penyelesaian kondisi yang dimaksud.

Tak disiplin konsumsi obat dan menolak makanan dari KPK

KPK juga mengingatkan agar politikus Partai Demokrat itu disiplin dan tertib mengonsumsi obat yang diberikan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebrono dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK. 

Selain tak disiplin mengonsumsi obat, Ali juga mengatakan bahwa Lukas kerap menolak mengonsumsi makanan yang disediakan KPK. Padahal, menurut dia, makanan tersebut juga diberikan kepada tahanan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Petugas rutan secara berkala juga melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua. Jaksa KPK mendakwa Lukas menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar. Suap itu diberikan oleh dua pengusaha, yaitu Piton Enumbi dan Rijantono Laka. 

Selain kasus yang sedang disidangkan tersebut, KPK juga menjerat Lukas dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidikan kasus ini dilakukan setelah KPK menerima laporan hasil analisa (LHA) terhadap transaksi keuangan Lukas dan keluarganya dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).  

PPATK menyebutkan terdapat transaksi janggal dalam rekening yang mereka periksa dengan nilainya mencapai ratusan miliar. KPK telah menyita sejumlah harta Lukas dengan nilai mencapai Rp 144,5 miliar. 

Dalam persidangan, Lukas dan kuasa hukumnya kerap mengeluhkan kondisi kesehatannya. Pada 31 Juli 2023 lalu, pemeriksaan yang dilakukan oleh IDI menghasilkan kesimpulan bahwa Lukas Enembe dinilai layak untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial). 

ALIFYA SALSABILA NOVANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

35 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.


Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

5 jam lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.


Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

23 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit


Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.