TEMPO.CO, Yogyakarta - Butuh waktu 15 hari bagi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY untuk memastikan korban mutilasi di Sleman yang kasusnya terungkap pertengahan Juli lalu adalah Redho Tri Agustian, 20 tahun. Redho dimutilasi dua pria kenalannya di media sosial, Waliyin dan RD, setelah dibunuh dengan cara dipukuli di kos Waliyin di Sleman pada Selasa, 12 Juli silam.
Potongan tubuh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu disebar pelaku di lima titik berbeda di area Kabupaten Sleman. Setelah mengumpulkan sejumlah potongan tubuh itu, kepolisian melakukan tes DNA dan pada Minggu 30 Juli dipastikan potongan potongan tubuh itu milik Redho.
"Hasil tes pemeriksaan DNA dilakukan di laboratorium DNA Pusdokkes (Pusat Kedokteran dan Kesehatan) Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nugroho Ariyanto Senin, 31 Juli 2023.
Pemeriksaan DNA menyasar setidaknya di sampel darah yang menempel di tujuh benda dan organ. Yakni sampel darah yang menempel di parang, pisau, pintu, dan tembok kamar mandi.
Selain itu, juga sampel darah pada tulang iga yang ditemukan di Sungai Sempor Sleman, jari manis yang ditemukan di Sungai Bedog, dan tulang tengkorak yang ditemukan di lapangan Ginberan Sleman. "DNA di sampel darah itu memiliki DNA yang identik atau kesamaan satu sama lain alias berasal dari individu yang sama," kata Nugroho. Menurut Nugroho, profil DNA dari sampel darah tersebut juga cocok dengan sampel DNA ayah biologis Redho yang merupakan warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi menuturkan dari hasil pemeriksaan psikologi terhadap dua pelaku mutilasi Redho, Waliyin dan RD melakukan aksi kejinya dalam kondisi sadar. "Dari hasil tes psikologi kedua tersangka melakukan perbuatannya secara sadar," kata dia. Aksi mutilasi dilakukan keduanya demi menghilangkan barang bukti karena Waliyin dan RD khawatir aksi mereka terungkap.
Pilihan Editor: Tes DNA Korban Mutilasi Sleman Dipastikan Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian